Berita

Aspri Wamenkumham Eddy Hiaeriej, Yogi Arie Rukmana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/12)/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Buah Wamenkumham Kompak Irit Bicara

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai tujuh jam diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (YAR) irit bicara.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Yogi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.25 WIB hingga pukul 17.20 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Saat dimintai tanggapan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Yogi enggan memberikan pernyataan kepada wartawan.


"Tanya ke penyidik ya, tanya ke penyidik. Nanti ditanya saja ke teman-teman penyidik ya," kata Yogi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (5/12).

Saat ditanya soal rumahnya yang digeledah tim penyidik KPK pada Selasa malam (28/11), Yogi mengaku hanya berkas yang diamankan. Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui berkas apa saja.

"Ya hanya berkas-berkas saja, saya juga nggak tau," tuturnya.

Selanjutnya saat ditanya soal rekening bank yang isinya mencapai ratusan miliar rupiah, Yogi hanya tertawa.

"Ya tanya saja, tanya saja, kalau gue sih Alhamdulillah saja ya," kata Yogi sembari tertawa dan meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, seorang tersangka lainnya, yakni Yosi Andika Mulyadi (YAM) selaku pengacara juga telah selesai diperiksa sejak pukul 10.15 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Namun demikian, Yosi tidak mengeluarkan satu kata pun saat diajukan berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Sebelumnya pada Senin (4/12), KPK juga sudah memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej. Akan tetapi, Eddy Hiariej saat itu diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pada Kamis (9/11), KPK mengumumkan bahwa pihaknya sudah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Di mana, 3 orang sebagai penerima dan 1 orang sebagai pemberi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Wamenkumham Eddy Hiariej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Keempat tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Tiga tersangka penerima suap tersebut telah mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/12). Sidang pertama akan digelar pada Senin (11/12).

Pada Selasa malam (28/11), KPK sudah menggeledah rumah kediaman tersangka Yogi dan Yosi di wilayah Jakarta. Dari sana, ditemukan dan diamankan beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiariej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya