Berita

Aspri Wamenkumham Eddy Hiaeriej, Yogi Arie Rukmana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/12)/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Buah Wamenkumham Kompak Irit Bicara

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai tujuh jam diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (YAR) irit bicara.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Yogi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.25 WIB hingga pukul 17.20 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Saat dimintai tanggapan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Yogi enggan memberikan pernyataan kepada wartawan.


"Tanya ke penyidik ya, tanya ke penyidik. Nanti ditanya saja ke teman-teman penyidik ya," kata Yogi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (5/12).

Saat ditanya soal rumahnya yang digeledah tim penyidik KPK pada Selasa malam (28/11), Yogi mengaku hanya berkas yang diamankan. Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui berkas apa saja.

"Ya hanya berkas-berkas saja, saya juga nggak tau," tuturnya.

Selanjutnya saat ditanya soal rekening bank yang isinya mencapai ratusan miliar rupiah, Yogi hanya tertawa.

"Ya tanya saja, tanya saja, kalau gue sih Alhamdulillah saja ya," kata Yogi sembari tertawa dan meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, seorang tersangka lainnya, yakni Yosi Andika Mulyadi (YAM) selaku pengacara juga telah selesai diperiksa sejak pukul 10.15 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Namun demikian, Yosi tidak mengeluarkan satu kata pun saat diajukan berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Sebelumnya pada Senin (4/12), KPK juga sudah memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej. Akan tetapi, Eddy Hiariej saat itu diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pada Kamis (9/11), KPK mengumumkan bahwa pihaknya sudah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Di mana, 3 orang sebagai penerima dan 1 orang sebagai pemberi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Wamenkumham Eddy Hiariej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Keempat tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Tiga tersangka penerima suap tersebut telah mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/12). Sidang pertama akan digelar pada Senin (11/12).

Pada Selasa malam (28/11), KPK sudah menggeledah rumah kediaman tersangka Yogi dan Yosi di wilayah Jakarta. Dari sana, ditemukan dan diamankan beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiariej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya