Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Wacana Hak Interpelasi DPR, Puan: Yang Penting Supremasi Hukum Berjalan Baik

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pengajuan hak interpelasi DPR RI buntut pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku diintervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) direspons Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi supremasi hukum yang ada dengan sebaik-baiknya.

“Kami menjunjung supremasi hukum yang ada. Jadi, yang kami kedepankan adalah bagaimana menjalankan supremasi hukum itu secara dengan baik-baik dan benar,” kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).


Adapun, mengenai wacana pengajuan hak interpelasi anggota dewan atas pengakuan mengejutkan mantan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu, Puan menyerahkan sepenuhnya kepada anggota dewan.

Namun, Puan menyebut bahwa pihaknya tetap perlu mempertimbangkan hal tersebut.

“Bahwa kemudian nantinya ada wacana atau keinginan dari anggota untuk melakukan itu, itu merupakan hak anggota, kami juga akan mencermati apakah hal itu diperlukan atau tidak,” ujar Politikus PDIP ini.

“Yang penting bagaimana supremasi hukum itu bisa berjalan secara baik dan benar,” demikian Puan Maharani.

Sebelumya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengungkap adanya dugaan upaya intervensi Presiden terhadap penanganan kasus mega korupsi KTP elektronik (KTP-el) yang sedang ditangani KPK. Dugaan intervensi tersebut terjadi saat Agus Raharjo dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.

"Terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden, saat itu Presiden ditemani Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan, tapi ruang masjid kecil. Di sana, begitu saya masuk, Presiden sudah marah," jelas Agus.

"Begitu saya masuk, beliau teriak, hentikan. Kan saya heran, yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, ternyata baru tahu yang suruh dihentikan itu (maksudnya) kasus Pak Setnov (Setya Novanto), Ketua DPR waktu itu memiliki kasus e-KTP, supaya tidak diteruskan,” kata Agus Rahardjo, dalam sebuah talk show di salah satu televisi swasta nasional, dikutip Jumat (1/12).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya