Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Wacana Hak Interpelasi DPR, Puan: Yang Penting Supremasi Hukum Berjalan Baik

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pengajuan hak interpelasi DPR RI buntut pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku diintervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) direspons Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi supremasi hukum yang ada dengan sebaik-baiknya.

“Kami menjunjung supremasi hukum yang ada. Jadi, yang kami kedepankan adalah bagaimana menjalankan supremasi hukum itu secara dengan baik-baik dan benar,” kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).


Adapun, mengenai wacana pengajuan hak interpelasi anggota dewan atas pengakuan mengejutkan mantan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu, Puan menyerahkan sepenuhnya kepada anggota dewan.

Namun, Puan menyebut bahwa pihaknya tetap perlu mempertimbangkan hal tersebut.

“Bahwa kemudian nantinya ada wacana atau keinginan dari anggota untuk melakukan itu, itu merupakan hak anggota, kami juga akan mencermati apakah hal itu diperlukan atau tidak,” ujar Politikus PDIP ini.

“Yang penting bagaimana supremasi hukum itu bisa berjalan secara baik dan benar,” demikian Puan Maharani.

Sebelumya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengungkap adanya dugaan upaya intervensi Presiden terhadap penanganan kasus mega korupsi KTP elektronik (KTP-el) yang sedang ditangani KPK. Dugaan intervensi tersebut terjadi saat Agus Raharjo dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.

"Terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden, saat itu Presiden ditemani Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan, tapi ruang masjid kecil. Di sana, begitu saya masuk, Presiden sudah marah," jelas Agus.

"Begitu saya masuk, beliau teriak, hentikan. Kan saya heran, yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, ternyata baru tahu yang suruh dihentikan itu (maksudnya) kasus Pak Setnov (Setya Novanto), Ketua DPR waktu itu memiliki kasus e-KTP, supaya tidak diteruskan,” kata Agus Rahardjo, dalam sebuah talk show di salah satu televisi swasta nasional, dikutip Jumat (1/12).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya