Berita

Spanduk kecaman untuk Ade Armando itu muncul di bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (5/12)/Ist

Politik

Spanduk Kecaman untuk Ade Armando Beredar di Jakarta

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ucapan Ade Armando yang menyakiti masyarakat Yogyakarta berbuntut panjang. Hari ini, beredar spanduk yang berisi kecaman bagi politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu di Jakarta.

Spanduk kecaman untuk Ade Armando itu muncul di bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Adapun tulisan di dalam spanduk tersebut 'Kami Masyarakat Yogyakarta di Jakarta mengecam keras Ade Armando, Caleg PSI dan Tim Sukses Prabowo, penista UU keistimewaan Yogyakarta & Penghina sejarah kemerdekaan RI'.


Sebelumnya, Ade Armando mengeluarkan kalimat kontroversial saat dirinya melontarkan kritik terhadap aksi mahasiswa yang membawa isu politik dinasti.

Politikus PSI itu menyayangkan bahwa menurutnya isu yang disuarakan oleh mahasiswa justru terjadi di Yogyakarta.

"Ini ironi sekali karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti, dan mereka diam saja. Anak-anak BEM ini harus tahu dong kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono ke-X yang menjadi gubernur karena garis keturunan," kata Ade Armando melalui medsos X pribadinya @adearmando61.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya