Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Presisi

Kapolri Komitmen Dukung Kerja-kerja Pemberantasan Korupsi KPK

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen mendukung kerja-kerja pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komitmen itu disampaikan langsung Kapolri Sigit usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (4/12).

"Hari ini saya bersama-sama pejabat utama Mabes Polri hadir di Gedung KPK RI ini untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama antara KPK dan Polri di bidang koordinasi dan supervisi," kata Sigit kepada wartawan.


Acara hari ini, kata Sigit, merupakan bentuk untuk meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terbangun. Di mana sebelumnya, KPK-Polri sudah ada nota kesepahaman. Dan kali ini dilakukan perjanjian kerja sama di bidang koordinasi dan supervisi.

"Ini menjadi komitmen kami Polri untuk terus mendukung terkait dengan kerja-kerja, langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum khususnya di bidang tindak pidana korupsi," kata Sigit.

Sigit memastikan, Polri akan siap untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK dalam mendukung penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi, baik itu membangun sistem, hingga melakukan upaya-upaya pencegahan hukum.

"Dan ini merupakan bagian dari program kita untuk terus menciptakan budaya antikorupsi," pungkas Sigit.

Sementara itu, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, sebagaimana amanat UU 19/2019, KPK memiliki tugas pokok, salah satunya tugas koordinasi dan supervisi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang melaksanakan pemberantasan korupsi.

"Kaitan dengan upaya implementasi daripada sinergi antar APH inilah maka pada hari ini 4 Desember, kami dengan Pak Kapolri melalui Kabareskrim dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK menandatangani perjanjian kerja sama dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Nawawi.

Nawawi menjelaskan, penandatanganan kerja sama ini dilakukan lantaran masih adanya temuan-temuan pelaksanaan di lapangan yang tidak sesuai.

"Dari segala temuan yang kita peroleh di lapangan itu kemudian kita coba kemas dalam satu bentuk perjanjian kerja sama," pungkas Nawawi.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri ketiga pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko. Sedangkan dari pejabat Polri yang hadir, di antaranya Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, dan lainnya.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya