Berita

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah/RMOLLampung

Nusantara

Di Lambar, Lima Lokasi Ini Dilarang Pasang APK Pemilu

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menetapkan lima lokasi yang menjadi larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, mengatakan, pelaksanaan kampanye atau APK harus tetap memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota serta larangan-larangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku.

Disampaikan Arip, lokasi yang dilarang menjadi tempat pemasangan APK adalah tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit (RS) atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan seperti gedung sekolah.

"Serta jalur hijau seperti kawasan Sekuting Terpadu sampai ke Pengadilan Negeri Lampung Barat kecuali 1,5 meter dari trotoar," ujar Arip, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (4/12).

Dia menerangkan, pemasangan APK pada tempat yang menjadi milik perseorangan dan badan swasta harus seizin pemilik tempat tersebut.

"Pemasangan alat peraga kampanye itu sendiri menjadi tanggung jawab peserta pemilu," katanya.

Menurutnya, penetapan lokasi tersebut sesuai dengan Diktum Kesatu yang mana nantinya dapat menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dalam menentukan dan menetapkan lokasi kampanye rapat umum serta pemasangan APK dalam Pemilu 2024, khususnya di kabupaten Lampung Barat.

"Yang mana keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni tanggal 20 November 2023 lalu," pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya