Berita

Koordinator Alumni Presiden Mahasiswa Sunandiantoro/Ist

Politik

TKN Prabowo-Gibran Gagal Paham soal Putusan MK Terbaru

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 18:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dinilai gagal paham mencermati putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ulang atas ketentuan syarat batas usia minimum capres dan cawapres.

Demikian pandangan Koordinator Alumni Presiden Mahasiswa Sunandiantoro melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/12).

"Konferensi pers TKN Prabowo-Gibran pada tanggal 30 November 2023 yang menanggapi Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 patut diduga bagian dari penyesatan dan pengaburan isi putusan," kata Sunandiantoro.

Dalam keterangannya, TKN Prabowo-Gibran menafsirkan Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 telah menyatakan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak ada masalah, tidak ada cacat hukum, dan tidak ada cacat etika.

Padahal, kata Sunandiantoro, berdasarkan halaman 43 Sub-paragraf (3.13.4) pada Putusan Nomor 141/PUU-XXI/2023 telah menerangkan dengan jelas bahwa persoalan konstitusionalitas norma Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK memandang tepat jika hal tersebut diserahkan kepada pembentuk undang-undang untuk menilai dan merumuskannya.

Sunandiantoro menilai, hal tersebut membuktikan jika MK menolak permohonan Nomor 141/PUU-XXI/2023 dan bukan membenarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Menurutnya, penolakan permohonan tersebut didasarkan atas konsistensi MK berkenaan dengan penentuan dan/ atau perubahan batas usia merupakan kewenangan pembentuk undang-undang (legal policy), bukan kewenangan MK.

"Yang seharusnya itu juga berlaku terhadap Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023," kata Sunandiantoro.

Selain itu, sambung Sunandiantoro, pertimbangan hukum MK terhadap Putusan 141/PUU-XXI/2023 selalu didasarkan pada Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang sebelumnya telah memutuskan Anwar Usman, mantan Ketua MK dan sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

"Sehingga anggapan TKN Prabowo-Gibran tentang Putusan 141/PUU-XXI/2023 yang menyatakan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak ada masalah dan tidak ada cacat etika adalah anggapan yang keliru dan patut diduga bagian dari penyesatan serta pengkaburan isi Putusan," demikian Sunandiantoro.




Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya