Berita

Aksi demo buruh di depan Gedung DPR RI pasa 14 Mei 2022/RMOL

Publika

Buruh Menuntut Kenaikan Upah 15 Persen

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 08:20 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

RATA-RATA upah/gaji sektor industri pengolahan di Indonesia sebesar Rp 3,2 juta per bulan Agustus tahun 2023 (BPS, 2023). Dibandingkan setahun sebelumnya, rata-rata upah/gaji tersebut telah meningkat sebesar 7,3 persen. Masalahnya kemudian adalah buruh meminta naik 15 persen menjadi Rp 3,69 juta per bulan untuk tahun 2024.

Pada tahun politik, organisasi buruh terutama Parpol Buruh benar-benar memanfaatkan peluang untuk menekan Pemda Kabupaten/Kota, Pemda Provinsi, dan pemerintah pusat secara keras untuk menaikkan upah/gaji.

Menekan pemerintah secara keras dengan menggunakan mekanisme mogok massal, terutama melakukan demonstrasi yang serba memaksakan diri untuk menutup jalan tol dan jalan keluar masuk kompleks industri, sehingga terjadi kemacetan yang panjang luar biasa.


Jalan yang macet panjang telah mengganggu kelancaran arus moda transportasi darat. Kemacetan dan berhentinya proses produksi pabrik dengan cara memaksakan kehendak tersebut hingga saat ini tidak kunjung ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Aparat di lapangan terkesan turut “membiarkan” dan “menikmati” gangguan kelancaran sistem transportasi darat, minimal bersikap lunak dan “berlama-lama” secara persuasif bernegosiasi. Itu sekalipun prosedur tetap dan petunjuk pelaksanaan untuk merespons demonstrasi yang bersifat mengganggu ketertiban sudah amat sangat jelas.

Kelunakan tersebut terkesan, karena jika buruh berhasil menaikkan upah/gaji, maka aparat penegak hukum di lapangan pun akan turut menikmati kenaikan upah/gaji sebagai “pembonceng gratis”.

Persoalannya adalah terjadi keberagaman gaji/upah sektoral. Pada rata-rata upah/gaji tersebut di atas, terdapat sektor perekonomian yang menikmati rata-rata upah/gaji sebesar Rp 5,1 juta per bulan, seperti pada sektor informasi dan komunikasi, maupun sektor aktivitas keuangan dan asuransi.

Sebaliknya, sektor jasa lainnya menerima rata-rata upah/gaji jauh lebih rendah, misalnya sebesar Rp 1,87 juta per bulan tercatat tidak pernah mogok massal, demonstrasi, atau memaksakan diri menutup jalan tol, dan lain sebagainya sebagaimana dengan apa yang dipraktikkan oleh sebagian kecil dari buruh sektor industri pengolahan, yang bernaung dalam organisasi buruh, seperti Parpol Buruh atau organisasi-organisasi buruh lainnya, yang rajin melakukan demonstrasi eksploitatif.

Jadi, bukanlah soal jumlah anggota perburuhan yang besar, melainkan lebih karena disebabkan oleh indoktrinasi, serta pengajaran ideologi berserikat. Ideologi yang semakin cenderung lebih berani untuk serba menolak secara ekspresif. Berani secara terbuka dan keras untuk melakukan perlawanan kepada pengusaha dan pemerintah dengan mengeksploitasi urusan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kelayakan upah.

Data keberagaman rata-rata upah/gaji sektoral dan kondusivitas dalam perundingan penetapan upah di atas telah menguatkan terjadinya konstruksi perlawanan di luar ketentuan pengupahan. Politisasi upah tidak damai.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana   

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya