Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud: Polisi Tahu Firli Bahuri Tidak akan Persulit Pemeriksaan

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 06:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada alasan mendasar aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri meski telah berstatus tersangka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memaparkan, ada tiga alasan yang mendasari aparat hukum tidak melakukan penahanan kepada seorang tersangka, termasuk kepada Firli Bahuri.

"Firli Bahuri tidak ditahan itu ada alasan, tiga alasan untuk orang tidak ditahan," kata Mahfud di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12).


"Satu, kalau dikhawatirkan mempersulit pemeriksaan, kedua mengulangi perbuatan, ketiga menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Menurut Mahfud, polisi besar kemungkinan telah mempertimbangkan tiga hal tersebut.

"Mungkin polisi tidak khawatir Firli lari, tidak khawatir Firli mengulangi perbuatan, tidak khawatir Firli menghilangkan barang bukti, karena sudah dikumpulkan semua. Mungkin ya, tapi itu semua tidak bisa ditanyakan ke saya, itu urusan polisi, penyidik, saya ndak boleh masuk," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menjelaskan alasan penyidik tak melakukan penahanan terhadap Firli.

"Belum diperlukan," kata Arief, Jumat (1/12).

Populer

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 | 18:42

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

Pamer Duit OTT Bupati Ponorogo

Minggu, 09 November 2025 | 02:18

Tersangka Korupsi dari Bumi Reog

Minggu, 09 November 2025 | 01:12

Dalang Jokowi dan Bobby Nasution Mainkan Wayang KPK

Jumat, 14 November 2025 | 12:59

UPDATE

Jepang Kirim Utusan ke Beijing untuk Redakan Ketegangan Soal Taiwan

Selasa, 18 November 2025 | 14:13

Puan: Kekerasan di Sekolah Tak Boleh Terulang Lagi ?

Selasa, 18 November 2025 | 14:13

Kisruh Ijazah Jokowi Jadi Pelajaran Reformasi Regulasi Pemilu

Selasa, 18 November 2025 | 14:04

Puan Tepis DPR Tak Libatkan Partisipasi Publik di UU KUHAP

Selasa, 18 November 2025 | 14:03

Noel Ebenezer Cs Masih Nginep di Rutan KPK Hingga Sebulan ke Depan

Selasa, 18 November 2025 | 13:50

Bank Swasta Kuasai Penyaluran Kredit Program Perumahan

Selasa, 18 November 2025 | 13:44

Puan Wanti-wanti Hoaks soal RUU KUHAP

Selasa, 18 November 2025 | 13:30

RI Dorong Pelibatan Otoritas Palestina dalam Implementasi Resolusi DK PBB

Selasa, 18 November 2025 | 13:18

Ekosistem Industri Siap Wujudkan Mobil Nasional Prabowo

Selasa, 18 November 2025 | 13:16

Arsul Sani Dituntut Mundur meskipun Sudah Tunjukan Ijazah WMU Polandia

Selasa, 18 November 2025 | 13:14

Selengkapnya