Berita

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi/RMOLJatim

Nusantara

2 Petugas Satpol PP Dianiaya Oknum Pengunjuk Rasa, Walikota Surabaya Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meskipun telah memberi maaf, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, enggan berdamai dengan oknum buruh pelaku penganiayaan 2 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kalau sudah terlanjur begini ya tidak bisa (damai). Biarkan ranah hukum berjalan," tegas Eri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (1/12)."Kalau kami memaafkan ya kami maafkan, tapi tetap untuk hukum terus berjalan."

Menurut Eri, kasus tersebut harus diusut tuntas agar membuat efek jera.


"Soalnya kalau ini terjadi terus nanti seperti apa. Ayolah kita sama-sama manusianya jalankan amar ma'ruf nahi mungkar. Hormatilah sesama manusia, jangan pernah saling menyakiti. Itulah yang saya selalu ajarkan di Kota Surabaya," tegasnya.

Eri juga mendesak Polrestabes secepatnya menangkap oknum buruh yang melakukan aksi penganiayaan terhadap dua petugas Satpol PP saat demo UMK pada Kamis kemarin (30/11).

"Saya menyampaikan kepada Pak Kapolrestabes dan saya memohon serta meminta untuk menjadi atensi," kata Eri.

"Wajahnya sudah ketahuan dan saya sudah minta ke Pak Kapolrestabes, ini pelaku harus ditangkap. Saya minta kejar terus sampai tangkap," imbuhnya.

Dirinya juga menyebut tindakan penganiayaan oleh oknum buruh itu sudah kelewat batas. Sebab dua petugas Satpol PP asal Tim Jolondro, yakni TA dan AM, hanya berniat membantu para pengendara kendaraan bermotor mendapatkan akses melintas melalui pedestrian.

Sebab, kondisi Jalan Ahmad Yani saat itu memang ditutup karena ada iring-iringan massa aksi melintas menuju Jalan Pahlawan yang merupakan titik utama pelaksanaan demo UMK.

"Banyak masyarakat yang tidak bisa lewat sehingga masyarakat itu melewati pedestrian, kemarin ada yang terlambat kerja. Petugas Satpol PP meminta izin membuka sebentar supaya bisa lewat tetapi malah terjadi masalah ini," ucapnya.

Di samping itu, Walikota Eri menyebut aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum buruh mencoreng nama baik daerah pimpinannya. Padahal selama ini, seluruh stakeholder terkait tak pernah melarang aksi demo dari para buruh.

"Silahkan demo tetapi gunakan cara santun, jangan bertindak seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya, dua orang petugas Satpol PP Surabaya mendapat penyerangan dari sejumlah massa aksi demonstrasi di Jalan A Yani, Surabaya, pada Kamis (30/11) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut informasi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, insiden tersebut bermula saat petugas Satpol PP berinisial AM dan TA sedang bertugas menjaga pedestrian di rute 2, mulai sebelum Bundaran Dolog sampai Royal Plaza menggunakan sepeda.

Jalan A Yani arah masuk Kota Surabaya dalam kondisi ditutup oleh massa aksi demonstrasi buruh yang berjumlah sekitar 5.000 orang.

Saat itu, ada seorang warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja.

Kemudian petugas Satpol PP berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo untuk meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya