Berita

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, saat mengunjungi Disdukcapil KBB/RMOLJabar

Politik

Jelang Pemilu 2024, Akta Kematian dan KTP-el Sama-sama Penting

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 23:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak hanya KTP elektronik (KTP-el), Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk,) khususnya Akta Kematian.

Informasi Akta Kematian penting, agar Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan sesuai harapan bersama.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menyampaikan, dokumen kependudukan bukan hanya KTP-el saja. Ada lebih dari 20 layanan Adminduk (administrasi kependudukan), termasuk Akta Kematian, yang juga penting terkait Pemilu.

"Jelang Pemilu, kami instruksikan kepada jajaran Dukcapil untuk lebih memberikan perhatian terhadap Akta Kematian dan hal-hal lain," kata Teguh, dalam kunjungan ke di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Jumat, (1/12).

Proses Adminduk Akta Kematian, diterangkan Teguh, sangat penting untuk mencegah permasalahan dalam pemungutan suara, di mana warga yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Artinya selain berbicara hal umum lain tapi kita juga melakukan antisipasi dalam rangka Pemilu 2024," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (1/12).

Sementara itu, Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi mengatakan, pihaknya telah memiliki aplikasi Sidilan Belasungkawa yang khusus memberikan akta kematian disertai update terbaru kartu keluarga (KK) agar warga yang meninggal tidak lagi tercantum nomor induk KTP (NIK) dalam DPT di KPU.

"Operatornya dari desa dengan RT langsung ke dinas, tersistem," ucap Hendra.

Meskipun ada beberapa kasus warga yang tidak mengurus akta kematian, dia menuturkan, banyak alasan yang membuat masyarakat enggan mengurus akta kematian anggota keluarganya.

"Tapi kami upayakan hal-hal yang seperti itu diurus akta kematiannya dan diselesaikan karena untuk kesiapan pemilu juga daftar pemilih," terangnya.

Dijelaskan Hendra, sebagai dasar Disdukcapil KBB mengeluarkan akta kematian adanya surat keterangan kematian yang ditembuskan dari pemerintahan desa.

"Setelah sudah ada surat dari desa dan ada saksi-saksi dari keluarganya baru kita proses akta kematiannya," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya