Berita

Tersangka Muhammad Lutfi/RMOL

Hukum

Rekening Digunakan untuk Menampung Uang Korupsi Walikota Bima, 3 Saksi Segera Diperiksa

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga saksi yang namanya dipakai membuka rekening bank untuk penampungan uang korupsi Muhammad Lutfi (MLI), Walikota Bima 2018-2023, diagendakan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan depan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan para saksi yang namanya dipakai untuk membuka rekening bank.

"KPK mengagendakan pemanggilan pada Senin (4/12) dan Selasa (5/12), di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Jumat (1/12).


Saksi yang dipanggil adalah Risna, ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Kancil Putih I RT 36/10, Kelurahan Demang-Lebardaun, Kecamatan Ilir Barat Satu, Palembang, Sumatera Selatan, dan Haris Fadilah, swasta, beralamat di Pasar Tempurung Jorok Ampek Koto IV, Kelurahan Ampek Koto, Kecamatan Kinali, Kota Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Sedang saksi yang dipanggil pada Selasa (5/12), Andar Sunandar, swasta, beralamat Jalan Jiban 120 RT 3/6 Kebayoran Lama, Grogol Selatan, Jakarta.

"Karena pengumpulan alat bukti terus dilakukan, perpanjangan penahanan untuk tersangka MLI berlanjut untuk 30 hari ke depan. Berdasar Penetapan Ketua PN Bima, terhitung mulai 4 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024, di Rutan KPK," pungkas Ali.

Seperti diketahui, Kamis (5/10), KPK resmi mengumumkan dan menahan Muhammad Lutfi (MLI) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, pada 2019, Lutfi bersama salah satu keluarga intinya mengkondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan Pemkot Bima.

Lutfi memerintahkan sejumlah pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima menyusun berbagai proyek yang nilainya besar, dan penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan Walikota Bima. Nilai proyek di Dinas PUPR dan BPBD Tahun Anggaran 2019-2020 mencapai puluhan miliar rupiah.

Selanjutnya, Lutfi secara sepihak langsung menentukan para kontraktor yang siap dimenangkan untuk pekerjaan proyek-proyek tadi. Proses lelang tetap jalan, tetapi hanya formalitas, dan faktualnya para pemenang lelang tidak memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana ketentuan.

Atas pengkondisian itu, Lutfi menerima setoran uang dari para kontraktor yang dimenangkan dengan jumlah mencapai Rp8,6 miliar, berasal dari proyek pelebaran Jalan Nungga Toloweri, dan pengadaan listrik dan PJU Perumahan Oi'Foo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya