Berita

Pius Lustrilanang menolak menjawab pertanyaan wartawan, usai diperiksa tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa 7 Jam, Pius Lustrilanang Irit Bicara

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, irit bicara saat ditanya soal dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pius menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam, sejak pukul 09.53 WIB sampai pukul 17.14 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12).

"Saya sudah memberi keterangan kepada penyidik, silakan tanya ke penyidik saja," tukas Pius kepada wartawan.


Namun, saat ditanya dugaan menerima uang hingga temuan catatan keuangan di ruang kerjanya, Pius memilih diam.

"Tanya ke penyidik ya," pintanya, sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan menuju mobil yang telah menunggu.

Sebelumnya, Rabu (15/11), ruang kerja Pius telah digeledah KPK, setelah terlebih dulu menyegel ruang kerja pada Selasa (14/11), bersamaan tangkap tangan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat terkait suap yang tengah diselidiki KPK.

Pada Selasa (14/11), KPK mengumumkan 6 dari 10 orang terjaring tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan.

Keenam tersangka itu adalah Yan Piet Mosso (YPM) selaku PJ Bupati Sorong, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Selanjutnya Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Dalam perkara itu, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja. Salah satunya terkait kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemkab Sorong dan instansi terkait lain, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Dari temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya Kabupaten Sorong, diperoleh beberapa laporan keuangan yang tidak dapat pertanggungjawabannya.

Akhirnya, sekitar Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Efer dan Maniel sebagai representasi dari Yan Piet Mosso dengan Abu Hanifa, dan David, representasi dari Patrice.

Rangkaian komunikasi itu di antaranya terkait pemberian sejumlah uang agar temuan BPK menjadi tidak ada.

Sebagai bukti permulaan, uang yang diserahkan Yan Piet Mosso melalui Efer dan Maniel kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David, sekitar Rp940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

Sedangkan penerimaan Patrice bersama-sama dengan Abu Hanifa dan David yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp1,8 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya