Berita

Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono/Net

Politik

IPW Minta Kapolda Metro Tunda Sementara Pemeriksaan Aiman Witjaksono

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 13:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto didorong menunda sementara proses hukum terhadap Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melalui siaran persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/11).

Menurut Sugeng, ada sejumlah alasan agar pemeriksaan terhadap politikus Partai Perindo itu ditunda sementara.


Sugeng mengatakan, salah satunya merujuk pada Telegram Kapolri ST/116O/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait pengungkapan tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

Telegram Kapolri ini disebutkan untuk menjaga kondusifitas kegiatan Pemilu dan mencegah adanya kepentingan kepentingan pihak- pihak tertentu dalam pelaksanaan Pemilu.

"Telegram Kapolri ini telah diberlakukan oleh Polda Jateng pada kasus pemukulan bekas ketua Partai Gerindra Kota Semarang pada kader PDIP," kata Sugeng.

Terkait pernyataan Aiman Witjaksono yang berisi menyinggung netralitas Polri, kata Sugeng, pada pokoknya adalah kritik dan tindakan mengingatkan akan tanggung jawab Polri sesuai UU No 2 Tahun 2002 Pasal 28 dalam Pemilu 2024.

Apalagi, lanjut Sugeng, selama kepemimpinan Polri oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan bahkan mengadakan lomba mural kritik Polri.

"Selain itu, sebagai negara Hukum dan demokrasi mengeluarkan pernyataan sikap dan pikiran dijamin oleh konstitusi," kata Sugeng.

Sugeng berpandangan, pernyataan Aiman Witjaksono adalah langsung menyinggung institusi Polri yang selama ini dipersepsi masyarakat sebagai institusi yang sangat terbuka dengan masukan dan kritik masyarakat.

Karena itu perlu diperhatikan agar Polri tidak mau diadu dengan masyarakat yang menyampaikan kritik atas dasar aduan masyarakat  lain yang tidak memiliki legal standing sebagai pengadu.

Karena pencemaran nama baik atau penghinaan adalah masuk dalam delik Aduan. Hal legal standing ini perlu sejak awal adanya pengaduan harus ditegaskan dalam proses penerimaan laporan aduan.

"Sebaiknya juga tidak serta merta diterapkan dugaan pelanggaran Pasal 14 dan 15 KUHP sebagai delik material untuk mengakali bahwa aduan tersebut diterima dan diproses," kata Sugeng.

"Yang pertama harus difilter adalah apakah pengadu memiliki legal standing atas delik aduan pencemaran nama baik Polri atau tidak," sambungnya.

IPW melihat tanggung jawab Polri dalam mengawal Lancarnya pemilu 2024 ini sangat  besar dan penting. Karena itu kebijakan pimpinan Polri untuk menunda proses pemeriksaan adalah tepat.

"IPW mendukung dan percaya Polri  bersikap netral dalam Pemilu 2024, sehingga tugas pengamanan Pemilu 2024 yang ditugaskan pada Polri dapat diemban dengan baik dan tuntas," demikian Sugeng.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya