Berita

Petugas gabungan usai menghancurkan pondok perambah hutan di Taman Nasional Tesso Nilo/RMOLRiau

Nusantara

Ratusan Hektare Lahan Taman Nasional Jadi Kebun Sawit, KLHK Ambil Tindakan

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 05:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seluas 600 hektare kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Take Jaya, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, disulap perambah hutan menjadi kebun sawit.

Hal itu diketahui saat tim gabungan dari Gakkum LHK, BBKSDA, BTNTN, Polda, LHK Riau, Polres Pelalawan, Kodim 0313/KPR, serta unsur masyarakat peduli lingkungan, melakukan operasi penertiban perambahan dan pemulihan keamanan kawasan TNTN pada 15-19 November 2023.

"Kami temukan seluas 600 hektare kawasan TNTN sudah menjadi kebun sawit, yang usianya sudah sekitar satu tahun," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, dikutip Kantor Berita RMOLRiau, Kamis (30/11).


Rasio mengatakan pihaknya langsung melakukan penindakan tegas dengan cara memusnahkan tumbuhan sawit di atas kawasan TNTN tersebut. Pihaknya juga menghancurkan sebanyak 36 pondok perambah hutan yang ditemukan di lokasi.

"Operasi gabungan ini dilakukan untuk memulihkan keamanan kawasan TNTN, dari kegiatan perusakan lingkungan dan perambahan yang merusak ekosistem taman nasional dan mengancam habitat satwa liar yang dilindungi, khususnya gajah sumatra, harimau sumatra, beruang madu dan tapir," jelasnya.

Menurut Rasio, rusaknya ekosistem Kawasan TNTN tidak hanya mengancam sistem penyangga kehidupan setempat serta keberadaan keanekaragaman hayati dan satwa liar yang dilindungi, akan tetapi dapat meningkatkan potensi terjadi konflik satwa liar dan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya akan bertindak tegas. Selain itu, semua pihak harus menjadikan Kawasan TNTN sebagai perhatian, termasuk masyarakat internasional.

"Satwa liar seperti gajah, harimau, beruang madu, dan tapir ini tidak hanya milik bangsa Indonesia akan tetapi milik dunia," tegas dia.

Rasio sudah memerintahkan Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan KLHK dan para penyidik untuk terus melakukan operasi-operasi pemulihan keamanan Kawasan TNTN.

"Saya sudah perintahkan untuk menindak tegas para pelaku dengan penegakan hukum pidana berlapis, baik penegakan hukum tindak pidana berdasarkan undang-undang, hingga ke TPPU nya," jelasnya lagi.

Rasio menambahkan,tindakan tegas yang dilakukan Tim Operasi Gabungan saat ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi pelaku lainnya.

"Perusakan dan perambahan Kawasan TNTN untuk perkebunan sawit ini merupakan kejahatan terorganisir. Jadi harus segera ditindak secara tegas," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya