Berita

Petugas gabungan usai menghancurkan pondok perambah hutan di Taman Nasional Tesso Nilo/RMOLRiau

Nusantara

Ratusan Hektare Lahan Taman Nasional Jadi Kebun Sawit, KLHK Ambil Tindakan

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 05:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seluas 600 hektare kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Take Jaya, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, disulap perambah hutan menjadi kebun sawit.

Hal itu diketahui saat tim gabungan dari Gakkum LHK, BBKSDA, BTNTN, Polda, LHK Riau, Polres Pelalawan, Kodim 0313/KPR, serta unsur masyarakat peduli lingkungan, melakukan operasi penertiban perambahan dan pemulihan keamanan kawasan TNTN pada 15-19 November 2023.

"Kami temukan seluas 600 hektare kawasan TNTN sudah menjadi kebun sawit, yang usianya sudah sekitar satu tahun," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, dikutip Kantor Berita RMOLRiau, Kamis (30/11).


Rasio mengatakan pihaknya langsung melakukan penindakan tegas dengan cara memusnahkan tumbuhan sawit di atas kawasan TNTN tersebut. Pihaknya juga menghancurkan sebanyak 36 pondok perambah hutan yang ditemukan di lokasi.

"Operasi gabungan ini dilakukan untuk memulihkan keamanan kawasan TNTN, dari kegiatan perusakan lingkungan dan perambahan yang merusak ekosistem taman nasional dan mengancam habitat satwa liar yang dilindungi, khususnya gajah sumatra, harimau sumatra, beruang madu dan tapir," jelasnya.

Menurut Rasio, rusaknya ekosistem Kawasan TNTN tidak hanya mengancam sistem penyangga kehidupan setempat serta keberadaan keanekaragaman hayati dan satwa liar yang dilindungi, akan tetapi dapat meningkatkan potensi terjadi konflik satwa liar dan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya akan bertindak tegas. Selain itu, semua pihak harus menjadikan Kawasan TNTN sebagai perhatian, termasuk masyarakat internasional.

"Satwa liar seperti gajah, harimau, beruang madu, dan tapir ini tidak hanya milik bangsa Indonesia akan tetapi milik dunia," tegas dia.

Rasio sudah memerintahkan Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan KLHK dan para penyidik untuk terus melakukan operasi-operasi pemulihan keamanan Kawasan TNTN.

"Saya sudah perintahkan untuk menindak tegas para pelaku dengan penegakan hukum pidana berlapis, baik penegakan hukum tindak pidana berdasarkan undang-undang, hingga ke TPPU nya," jelasnya lagi.

Rasio menambahkan,tindakan tegas yang dilakukan Tim Operasi Gabungan saat ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi pelaku lainnya.

"Perusakan dan perambahan Kawasan TNTN untuk perkebunan sawit ini merupakan kejahatan terorganisir. Jadi harus segera ditindak secara tegas," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya