Berita

Desain surat suara Pilpres 2024/Net

Politik

Pose 3 Capres-Cawapres Beda Di Surat Suara, KPU: yang Penting Sopan

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pose 3 calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam foto surat suara Pilpres 2024, dibebaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pose foto para capres-cawapres tidak diatur secara khusus oleh pihaknya.

"Mau posenya seperti apa, backgroundnya seperti apa, fesyennya yang seperti apa, yang jelas kami hanya memberikan kategori sopan, foto yang sopan seperti itu," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (30/11).


Idham menyebutkan, ketentuan desain surat suara Pilpres 2024 telah dibuatkan aturannya oleh KPU RI. Yaitu, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI 1202/2023 dan 1549/2023.

"Desain surat suara sepenuhnya mengacu pada kedua keputusan tersebut," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI tersebut memastikan, mengenai foto pasangan capres-cawapres yang dimasukkan dalam desain surat suara diberikan kebebasan kepada para kandidat dan timnya.

"Berkaitan dengan foto, yang disampaikan oleh tim kampanye kepada KPU itu sepenuhnya dikembalikan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden itu sendiri," katanya.

"Dan mereka memang kita berikan ruang kebebasan untuk memilih foto-foto terbaik menurut beliau-beliau," tambah Idham.

Foto dari 3 pasangan capres-cawapres dalam desain surat suara yang telah ditetapkan KPU RI, nampak pakaian mereka berbeda-beda, dan terlihat identik dengan pakaian yang biasa dikenakan dalam setiap acara resmi pemilu.

Terlihat, Anies-Muhaimin menggunakan setelan jas hitam dipadu kemeja warna putih dan sama-sama memakai kopiah. Sementara Prabowo-Gibran memakai kemeja warna biru muda. Sedangkan Ganjar memakai kemeja hitam dan Mahfud kemeja putih ditambah kopiah hitam.

Menariknya, pose pasangan Anies-Muhaimin mengangkat tangan seperti ingin melakukan pose hormat. Sementara pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud hanya berpose tersenyum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya