Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Hanya 20 Akun Medsos Resmi yang Boleh Kampanye, Bawaslu Antisipasi Akun Liar

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan kampanye di media sosial (medsos), dikonsentrasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada akun-akun liar alias tidak resmi yang didaftarkan tim kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, KPU RI telah menetapkan jumlah akun medsos resmi yang bisa didaftarkan untuk bisa melakukan kampanye, yaitu sebanyak 20 akun.

"Dua puluh (akun medsos) itu kan akun resmi. Masalah enggak? Jarang ada masalah akun resmi. Yang tidak resmi itu yang jadi masalah," ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (30/11).


Dia menjelaskan, akun liar di medsos berpotensi menyebarkan disinformasi, misinformasi, hoax, atau bahkan ujaran kebencian dan SARA.

Maka dari itu, Bagja memastikan langkah antisipasi disiapkan oleh Bawaslu, agar tidak timbul dampak di lingkungan masyarakat.

"Antisipasinya jelas yang punya alat itu Kominfo, itu satu. Tapi kita mempertimbangkan juga dari masyarakat, laporan dan lain-lain. Tentu akan kita tindak lanjuti,"paparnya.

Lebih lanjut, Bagja memastikan Bawaslu bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menindak akun liar yang menyebarkan informasi-informasi bermasalah.

"Kalau 20 akun resmi mudah saja mengawasinya. Tapi kalau di luar akun resmi, itu yang jadi masalah," demikian Bagja. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya