Berita

Halaqah Kesehatan Muhammadiyah 2023/Ist

Politik

Muhammadiyah Dukung Regulasi Pengendalian Tembakau

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

sebagai organisasi terkemuka di Indonesia, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat. Dalam upaya ini, Muhammadiyah telah mengambil langkah konkret terutama terkait pengendalian tembakau.

Sejak 1923, Muhammadiyah aktif dalam sektor kesehatan, seperti terlihat dalam Fatwa Haram Merokok No.06/SM/MTT/III/2010. Pada tahun 2020, Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait rokok elektronik (Vape), menyatakan bahwa rokok elektrik hukumnya haram.

Saat ini, Ketua Majelis Pembantu Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Samsudin, menyampaikan harapannya, ketika pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.


Dia berharap, semua regulasi terkait tembakau yang akan disusun pemerintah sebagai bagian RPP Kesehatan, harus betul-betul berpihak pada kesehatan.

"Namanya juga undang-undang kesehatan, makanya mestinya RPP harus berpihak kepada kesehatan, bukan berpihak pada di luar kesehatan," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (30/11).

Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN), Roosita Meilani Dewi, menyoroti tingginya prevalensi perokok dewasa dan perokok pasif di Indonesia hari ini.

Ia juga mengingatkan bahwa regulasi pengendalian tembakau masih menunggu penetapan RPP Kesehatan turunan UU Kesehatan 17/2023.

Muhammadiyah, lanjut Roosita, berharap kolaborasi antara masyarakat, swasta, dan pemerintah dapat menghadapi tantangan kesehatan dengan langkah-langkah konkret.

"Regulasi yang kuat diharapkan menciptakan lingkungan kondusif untuk mewujudkan hidup sehat, sesuai dengan visi Muhammadiyah dan cita-cita bangsa Indonesia," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya