Berita

Halaqah Kesehatan Muhammadiyah 2023/Ist

Politik

Muhammadiyah Dukung Regulasi Pengendalian Tembakau

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

sebagai organisasi terkemuka di Indonesia, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat. Dalam upaya ini, Muhammadiyah telah mengambil langkah konkret terutama terkait pengendalian tembakau.

Sejak 1923, Muhammadiyah aktif dalam sektor kesehatan, seperti terlihat dalam Fatwa Haram Merokok No.06/SM/MTT/III/2010. Pada tahun 2020, Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait rokok elektronik (Vape), menyatakan bahwa rokok elektrik hukumnya haram.

Saat ini, Ketua Majelis Pembantu Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Samsudin, menyampaikan harapannya, ketika pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.


Dia berharap, semua regulasi terkait tembakau yang akan disusun pemerintah sebagai bagian RPP Kesehatan, harus betul-betul berpihak pada kesehatan.

"Namanya juga undang-undang kesehatan, makanya mestinya RPP harus berpihak kepada kesehatan, bukan berpihak pada di luar kesehatan," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (30/11).

Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN), Roosita Meilani Dewi, menyoroti tingginya prevalensi perokok dewasa dan perokok pasif di Indonesia hari ini.

Ia juga mengingatkan bahwa regulasi pengendalian tembakau masih menunggu penetapan RPP Kesehatan turunan UU Kesehatan 17/2023.

Muhammadiyah, lanjut Roosita, berharap kolaborasi antara masyarakat, swasta, dan pemerintah dapat menghadapi tantangan kesehatan dengan langkah-langkah konkret.

"Regulasi yang kuat diharapkan menciptakan lingkungan kondusif untuk mewujudkan hidup sehat, sesuai dengan visi Muhammadiyah dan cita-cita bangsa Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya