Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina/RMOL

Hukum

Politisi PDIP Vita Ervina Dicecar KPK Seputar Proyek Kementan

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya hasil penggeledahan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dalami berbagai proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada politisi PDI Perjuangan, Vita Ervina.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, hari ini, Selasa (28/11), pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan).

Keenam saksi yang telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, yakni Vita Ervina selaku anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Suwandi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementan, Prihasto Setyanto selaku Dirjen Hortikultura Kementan, Zulkifli selaku Karo Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Merdian Tri Hadi selaku Sekretaris pribadi (Sespri) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, dan Atik Chandra selaku Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168.


"Tidak hanya hasil penggeledahan di rumahnya (Vita Ervina), tetapi juga terkait dengan karena membidangi salah satunya adalah Kementan. Jadi kita juga mendalami terkait dengan proyek-proyek yang ada di Kementan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (28/11).

Mengingat, lanjut Asep, Kementan merupakan mitra kerja Komisi IV DPR RI. Untuk itu, ada program-program Kementan, seperti Hortikultura, Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dan lainnya yang juga dibahas di Kementan.

"Yang sudah kita dapatkan, itu ada setoran-setoran dari eselon 1 berarti para Dirjen maupun eselon II. Kan secara keseluruhan, baik Alsintan, Hortikultura dan lainnya. Kita dalami terkait hal tersebut, dari mana sih uang yang selama ini disetorkan kepada SYL. Dari Hortikultura, apakah uang pribadi? Kita juga nggak tau, jadi perlu didalami di situ," pungkas Asep.

Sebelumnya, Vita Ervina telah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam dengan 28 pertanyaan. Vita pun membantah adanya aliran uang korupsi dari SYL. Bahkan, Vita membantah disebut meminta proyek kepada SYL.

Pada Rabu (15/11), KPK telah menggeledah rumah dinas anggota DPR RI, Vita Ervina di Kalibata, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik. KPK pun langsung melakukan penyitaan sebagai barang bukti berkas perkara SYL.

Pada Rabu (11/10) dan Jumat (13/10), KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, SYL selaku Mentan periode 2019-2023, serta Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

Khusus untuk SYL, KPK juga menjeratnya dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari sidang praperadilan yang diajukan SYL, KPK membeberkan sumber penerimaan uang gratifikasi sekitar Rp13,9 miliar dari para ASN di Kementan dengan ancaman akan dimutasi dari jabatannya jika tidak memberikan setoran uang sekitar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Uang itu berasal dari Biro Umum Sekjen sebesar Rp6,8 miliar, Badan Karantina Pertanian sebesar Rp5,7 miliar, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp1,4 miliar.

Uang Rp13,9 miliar itu dipergunakan untuk keperluan SYL dan keluarganya, yakni untuk membayar keperluan umroh menteri dan keluarga serta pejabat Kementan lain sebesar Rp1,4 miliar, mentransfer atau menghibahkan untuk sumbangan atau bantuan kepentingan partai sebesar Rp1,27 miliar.

Kemudian digunakan untuk pribadi SYL dan keluarga seperti membayar cicilan mobil sebesar Rp43 juta per bulan, membayar kartu kredit atas nama menteri sekitar Rp319,4 juta, membelanjakan untuk pembelian jam tangan senilai Rp107,5 juta, membelanjakan atau membayarkan biaya perbaikan rumah, pajak rumah, tiket pesawat keluarga, pengobatan dan perawatan wajah keluarga dan penggunaan kebutuhan pribadi lainnya sekitar Rp10 miliar.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta kartu member judi casino Malaysia atas nama SYL, cek senilai Rp2 triliun, dan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya