Berita

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan/Net

Hukum

Ramai Pencopotan Baliho, Ketum Peradi Minta Aparat Netral

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penurunan dan perusakan baliho di berbagai daerah bisa masuk kategori pidana sepanjang pemasangan sesuai aturan dan mengantongi izin dari aparat berwenang.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengatakan, kasus penurunan baliho di berbagai tempat perlu dilihat lebih mendalam sebelum dihakimi.

"Apakah baliho-baliho tersebut sudah ada izinnya atau belum. Jika berizin, saya mengimbau agar siapa pun tidak sembarangan, karena jelas adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa dipidanakan," kata Otto Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/10).


Otto mengimbau seluruh pihak harus menghentikan perusakan baliho berizin dan sah sesuai peraturan-perundangan yang berlaku. Jika dibiarkan, maka akan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Apalagi saat ini suasana politik meningkat menjelang Pemilu Serentak 2024.

Selain itu, ia juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat. Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, maka wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Tujuannya agar pemilu berjalan aman, jujur, adil, dan bebas dari tindakan-tindakan anarkis, sehingga hasilnya kredibel dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia," tegas Otto.

Perusakan baliho terjadi di sejumlah daerah menjelang Pemilu 2024. Salah satunya baliho bergambar Wakil Bendahara Generasi Muda FKPPI sekaligus Caleg PDIP, Arief Rachman di Kota Cianjur berisi ucapan Hari Pahlawan.

Baliho tersebut diklaim telah mendapatkan izin dari Pemda Kota Cianjur dan telah membayar pajak melalui PT PSM Cianjur. Namun belakangan, baliho tersebut dirusak pihak tak bertanggung jawab pada Senin, 13 November 2023.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan kepada Polres Cianjur dengan No: STLLP/754/XI/2023/SPKT/POLRES CIANJUR/POLDA JAWA BARAT pada Selasa, 14 November 2023.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya