Berita

Aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumsel memprotes kenaikan UMP Sumsel yang hanya sebesar 1,55 persen/RMOLSumsel

Nusantara

Kecewa UMP Naik 1,5 Persen, Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 15:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja memadati kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (27/11).

Kedatangan mereka adalah untuk menyatakan ketidakpuasan terhadap keputusan Pemprov Sumsel yang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,5 persen atau sebesar Rp52.000. Buruh menganggap kenaikan tidak sesuai dengan tuntutan mereka yang menuntut kenaikan sebesar 15 persen.

"Rp52 ribu tidak cukup. Kenaikan bahan pokok saja sudah naik 40 persen. Belum lagi BBM naik 30 persen. Dengan naik hanya 1,55 persen upah kita sangat jauh dari kebutuhan layak," kata Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Hermawan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (27/11).


Hermawan menilai kenaikan upah yang diajukan tidak sebanding dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.

"Jangan beralasan karena regulasi. Regulasi tidak berpihak pada buruh yang sejak awal memang sudah kita tentang. Upah adalah faktor penting kebutuhan hidup," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Junaedi menyatakan, penolakan terhadap kenaikan upah sangat kecil dan tidak berpihak pada buruh.

"Pj Gubernur Sumsel baru dilantik tetapi sudah bisa memutuskan UMP yang menjadi hajat orang banyak. Kenaikan itu pun sangat kecil," ujarnya.

Junaedi juga menyampaikan pandangan bahwa pemerintah tidak menganggap buruh sebagai komponen penting dalam kemajuan ekonomi daerah.

"Mereka tidak merasakan apa yang dirasakan buruh karena mereka digaji besar. Sementara buruh menghadapi kebutuhan hidup yang semakin mahal. Harga cabai saja sudah tembus Rp120 ribu," keluhnya.

Kedatangan para buruh ini diterima Asisten III Pemprov Sumsel, Kurniawan, yang menerima tuntutan mereka secara tertulis.

"Saya diminta menerima semua aspirasi yang ada, dan akan kami sampaikan. Apabila diperlukan akan kami undang perwakilan buruh beberapa hari kemudian. Kami usahakan sebelum tanggal 30 (November) bersama Pj Gubernur," tuturnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya