Berita

Aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumsel memprotes kenaikan UMP Sumsel yang hanya sebesar 1,55 persen/RMOLSumsel

Nusantara

Kecewa UMP Naik 1,5 Persen, Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 15:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja memadati kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (27/11).

Kedatangan mereka adalah untuk menyatakan ketidakpuasan terhadap keputusan Pemprov Sumsel yang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,5 persen atau sebesar Rp52.000. Buruh menganggap kenaikan tidak sesuai dengan tuntutan mereka yang menuntut kenaikan sebesar 15 persen.

"Rp52 ribu tidak cukup. Kenaikan bahan pokok saja sudah naik 40 persen. Belum lagi BBM naik 30 persen. Dengan naik hanya 1,55 persen upah kita sangat jauh dari kebutuhan layak," kata Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Hermawan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (27/11).


Hermawan menilai kenaikan upah yang diajukan tidak sebanding dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.

"Jangan beralasan karena regulasi. Regulasi tidak berpihak pada buruh yang sejak awal memang sudah kita tentang. Upah adalah faktor penting kebutuhan hidup," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Junaedi menyatakan, penolakan terhadap kenaikan upah sangat kecil dan tidak berpihak pada buruh.

"Pj Gubernur Sumsel baru dilantik tetapi sudah bisa memutuskan UMP yang menjadi hajat orang banyak. Kenaikan itu pun sangat kecil," ujarnya.

Junaedi juga menyampaikan pandangan bahwa pemerintah tidak menganggap buruh sebagai komponen penting dalam kemajuan ekonomi daerah.

"Mereka tidak merasakan apa yang dirasakan buruh karena mereka digaji besar. Sementara buruh menghadapi kebutuhan hidup yang semakin mahal. Harga cabai saja sudah tembus Rp120 ribu," keluhnya.

Kedatangan para buruh ini diterima Asisten III Pemprov Sumsel, Kurniawan, yang menerima tuntutan mereka secara tertulis.

"Saya diminta menerima semua aspirasi yang ada, dan akan kami sampaikan. Apabila diperlukan akan kami undang perwakilan buruh beberapa hari kemudian. Kami usahakan sebelum tanggal 30 (November) bersama Pj Gubernur," tuturnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya