Berita

Aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumsel memprotes kenaikan UMP Sumsel yang hanya sebesar 1,55 persen/RMOLSumsel

Nusantara

Kecewa UMP Naik 1,5 Persen, Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 15:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja memadati kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (27/11).

Kedatangan mereka adalah untuk menyatakan ketidakpuasan terhadap keputusan Pemprov Sumsel yang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,5 persen atau sebesar Rp52.000. Buruh menganggap kenaikan tidak sesuai dengan tuntutan mereka yang menuntut kenaikan sebesar 15 persen.

"Rp52 ribu tidak cukup. Kenaikan bahan pokok saja sudah naik 40 persen. Belum lagi BBM naik 30 persen. Dengan naik hanya 1,55 persen upah kita sangat jauh dari kebutuhan layak," kata Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Hermawan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (27/11).


Hermawan menilai kenaikan upah yang diajukan tidak sebanding dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.

"Jangan beralasan karena regulasi. Regulasi tidak berpihak pada buruh yang sejak awal memang sudah kita tentang. Upah adalah faktor penting kebutuhan hidup," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Junaedi menyatakan, penolakan terhadap kenaikan upah sangat kecil dan tidak berpihak pada buruh.

"Pj Gubernur Sumsel baru dilantik tetapi sudah bisa memutuskan UMP yang menjadi hajat orang banyak. Kenaikan itu pun sangat kecil," ujarnya.

Junaedi juga menyampaikan pandangan bahwa pemerintah tidak menganggap buruh sebagai komponen penting dalam kemajuan ekonomi daerah.

"Mereka tidak merasakan apa yang dirasakan buruh karena mereka digaji besar. Sementara buruh menghadapi kebutuhan hidup yang semakin mahal. Harga cabai saja sudah tembus Rp120 ribu," keluhnya.

Kedatangan para buruh ini diterima Asisten III Pemprov Sumsel, Kurniawan, yang menerima tuntutan mereka secara tertulis.

"Saya diminta menerima semua aspirasi yang ada, dan akan kami sampaikan. Apabila diperlukan akan kami undang perwakilan buruh beberapa hari kemudian. Kami usahakan sebelum tanggal 30 (November) bersama Pj Gubernur," tuturnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya