Berita

Polda Jawa Tengah/Net

Politik

Curiga Ada Agenda Politik Terselubung, IPW Minta Pemeriksaan 176 Kades 'Kandang Banteng' Usai Pemilu

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan adanya permintaan keterangan secara serentak terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Pasalnya, ini baru pertama kali terjadi Polda Jawa Tengah memanggil serentak 176 kepala desa di Jawa Tengah dalam kaitan pertanggung jawaban dana desa.

Apalagi pemanggilan ini menjelang Pemilu 2024, di mana tiga kabupaten di Jawa tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP alias 'kandang banteng'.

"Dikhawatirkan ada penilaian politis dalam pemeriksaan oleh Polda Jateng," kata IPW Sugeng Teguh Santoso melalui siaran persnya, Senin (27/11).

Pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Karanganyar itu, dilakukan mulai hari ini, Senin (27/11) hingga Rabu (29/11).

Pemeriksaan serentak terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di ruang publik.

"Apakah benar Polda Jateng akan membuat terang dugaan pidana atau apa ada agenda politik tertentu. Pemeriksaan pidana dugaan korupsi tentu dapat menekan psikologis kepala desa yang diperiksa," kata Sugeng.

Keanehan yang nyata terjadi, lanjut Sugeng, adalah surat pemberitahuan klarifikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kepala desa tersebut tidak langsung diberikan kepada kepala desa yang bersangkutan.

Tetapi surat pemberitahuan klarifikasi dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Jateng melalui surat kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar.

Surat dari Ditreskrimsus tersebut bernomor: B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023 tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Menerima surat dari Polda Jateng tersebut, kepala Dispermasdes Kabupaten Karanganyar langsung mengeluarkan surat kepada para camat agar kepala desa memenuhi undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus Polda Jateng.

Kemudian para camat pun mengeluarkan surat dengan perihal yang sama kepada para kepala desa untuk diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.

IPW menilai bahwa pemanggilan terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar diduga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang mengusung falsafah anggota Polri harus profesional, prosedural dan proposional.

"Karena pemanggilan tersebut seharusnya dilakukan terhadap orang per orang yang menjabat sebagai kepala desa sebagai pertanggung jawaban adanya dugaan pidana," kata Sugeng.

"Kalau pun semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar itu terindikasi ada pidananya maka juga dilakukan pemeriksaan satu per satu dan tidak serentak pada hari yang sama," sambungnya.

Oleh karena itu, IPW mendorong agar Polda Jateng menunda proses  penyelidikan dugaan korupsi dana desa atas 176 kepala desa tersebut sampai usai pencoblosan 14 Februari 2024.

"Hal ini agar perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024 terimplementasikan," demikian Sugeng.

 



Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya