Berita

Polda Jawa Tengah/Net

Politik

Curiga Ada Agenda Politik Terselubung, IPW Minta Pemeriksaan 176 Kades 'Kandang Banteng' Usai Pemilu

SENIN, 27 NOVEMBER 2023 | 09:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan adanya permintaan keterangan secara serentak terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Pasalnya, ini baru pertama kali terjadi Polda Jawa Tengah memanggil serentak 176 kepala desa di Jawa Tengah dalam kaitan pertanggung jawaban dana desa.

Apalagi pemanggilan ini menjelang Pemilu 2024, di mana tiga kabupaten di Jawa tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP alias 'kandang banteng'.


"Dikhawatirkan ada penilaian politis dalam pemeriksaan oleh Polda Jateng," kata IPW Sugeng Teguh Santoso melalui siaran persnya, Senin (27/11).

Pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Karanganyar itu, dilakukan mulai hari ini, Senin (27/11) hingga Rabu (29/11).

Pemeriksaan serentak terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di ruang publik.

"Apakah benar Polda Jateng akan membuat terang dugaan pidana atau apa ada agenda politik tertentu. Pemeriksaan pidana dugaan korupsi tentu dapat menekan psikologis kepala desa yang diperiksa," kata Sugeng.

Keanehan yang nyata terjadi, lanjut Sugeng, adalah surat pemberitahuan klarifikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kepala desa tersebut tidak langsung diberikan kepada kepala desa yang bersangkutan.

Tetapi surat pemberitahuan klarifikasi dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Jateng melalui surat kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar.

Surat dari Ditreskrimsus tersebut bernomor: B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023 tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Menerima surat dari Polda Jateng tersebut, kepala Dispermasdes Kabupaten Karanganyar langsung mengeluarkan surat kepada para camat agar kepala desa memenuhi undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus Polda Jateng.

Kemudian para camat pun mengeluarkan surat dengan perihal yang sama kepada para kepala desa untuk diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.

IPW menilai bahwa pemanggilan terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar diduga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang mengusung falsafah anggota Polri harus profesional, prosedural dan proposional.

"Karena pemanggilan tersebut seharusnya dilakukan terhadap orang per orang yang menjabat sebagai kepala desa sebagai pertanggung jawaban adanya dugaan pidana," kata Sugeng.

"Kalau pun semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar itu terindikasi ada pidananya maka juga dilakukan pemeriksaan satu per satu dan tidak serentak pada hari yang sama," sambungnya.

Oleh karena itu, IPW mendorong agar Polda Jateng menunda proses  penyelidikan dugaan korupsi dana desa atas 176 kepala desa tersebut sampai usai pencoblosan 14 Februari 2024.

"Hal ini agar perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024 terimplementasikan," demikian Sugeng.

 



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya