Berita

Calon Presiden Anies Baswedan/RMOL

Politik

Anies Bicara soal Hukum dan Kepatutan di Internal KPK

SABTU, 25 NOVEMBER 2023 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Etika menjadi standar baku yang harus dijunjung tinggi di internal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dia sampaikan usai menghadiri acara Deklarasi Dukungan Laskar Gading (Laga) kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (25/11).

"Kalau hukum itu soal melanggar dan tidak melanggar aturan. Kalau kode etik itu tentang patut dan tidak. Dan di KPK yang dibutuhkan justru menjunjung tinggi kepatutan," ujar Anies.


Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, KPK merupakan lembaga penegak hukum terpenting yang dimiliki Indonesia, karena tugasnya menangani dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK punya standar yang sangat tinggi. Karena itu di masa yang akan datang kami ingin agar para komisioner yang terpilih menandatangani komitmen menjunjung tinggi kode etik KPK," tuturnya.

Karena itu, dia memandang pimpinan KPK dan seluruh orang yang berada di jajaran lembaga antirasuah itu bukan hanya harus mengikuti aturan hukum, tetapi mentaati kode etik.

"Dan bila kode etik itu dilanggar, maka mereka harus mengundurkan diri. Jadi, statement itu harus ditandatangani sebelumnya. Dengan begitu, semua sadar bahwa bukan hanya menjauhi pelanggaran hukum, juga harus menghindari pelanggaran kode etik yang itu lebih tinggi daripada hukum," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya