Berita

Calon Wakil Presiden Nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Gibran Diminta Didiskualifikasi, Bawaslu: Tak Bisa, Kecuali Terbukti Curang TSM

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Pemilu Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, karena menghadiri silaturahmi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), sulit dijatuhi sanksi diskualifikasi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran itu disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ).

Soal tuntutan pelapor yang meminta Gibran disanksi diskualifikasi sebagai calon wakil presiden (Cawapres) tidak serta merta berlaku.

"Sanksi diskualifikasi itu TSM, terstruktur sistematis, dan massif," kata Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).

Dia juga menjelaskan, dugaan pelanggaran TSM yang masuk Bawaslu juga harus dibuktikan dalam ranah hukum selain pelanggaran pemilu.

"Jadi (harus) terbukti pidananya dulu, baru kemudian masuk ke TSM-nya," katanya.

Karena itu dia memandang laporan AMPPJ tidak bisa diteruskan dengan memberi sanksi diskualifikasi, jika tidak terbukti ada pelanggaran pidana.

Terlebih pokok laporan yang berisi sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu lebih terkait netralitas aparatur pemerintahan desa.

"Jadi teman-teman pegiat juga harus melihat, jangan menghukum orang, bahwa dengan begini (sanksinya) ya begini. Dasar hukumnya bagaimana? Faktanya seperti apa?" Bagja balik bertanya.

Seperti diberitakan, pelanggaran Pemilu pada acara Apdesi diduga karena ada pernyataan dukungan para kepala desa kepada pasangan Prabowo-Gibran.

Awalnya silaturahmi itu berupa deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran. Tapi oleh penyelenggara diubah, karena berpotensi melanggar netralitas aparatur negara.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Dikabarkan Usung Anies di Pilkada Jabar, Begini Respons Puan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:56

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

UPDATE

Sekolah Manajer Cara Dedi Mulyadi Dorong Potensi Tenaga Kerja Lokal di Daerah Industri

Minggu, 08 September 2024 | 05:54

Pawai Taaruf Meriahkan Rangkaian MTQ Nasional di Kaltim

Minggu, 08 September 2024 | 05:43

Legenda Liverpool Yakin Mo Salah Akan Bertahan

Minggu, 08 September 2024 | 05:39

Kapolres Musi Rawas Akan Pidanakan Pelaku Kecurangan Pilkada

Minggu, 08 September 2024 | 05:22

Berikan Dukungan, Muda Mudi Jabar ASIH Ingatkan soal Pengangguran yang Tinggi

Minggu, 08 September 2024 | 05:00

Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Dipimpin Anak Buah Prabowo

Minggu, 08 September 2024 | 04:42

KPU Belum Terima Data Cakada Berstatus Tersangka

Minggu, 08 September 2024 | 04:21

Risma-Gus Hans Mulai Bikin Posko Pemenangan

Minggu, 08 September 2024 | 03:59

Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada

Minggu, 08 September 2024 | 03:50

Mengejutkan, 25,3 Juta Anak Pakistan Putus Sekolah

Minggu, 08 September 2024 | 03:04

Selengkapnya