Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Minyak Dunia Merosot 1 Persen, Usai OPEC+ Batalkan Pertemuan

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga minyak dunia mengalami penurunan sebesar 1 persen dalam perdagangan Jumat (24/11), menyusul keputusan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak dan Sekutu (OPEC+) yang membatalkan pertemuan pada (26/11).

Mengutip Reuters, Jumat (24/11), minyak mentah berjangka Brent terpantau turun 0,8 persen, mencapai level 81,28 dolar (Rp 1,276 juta) per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS juga mengalami penurunan sebesar 1 persen, mencapai harga 76,35 dolar (Rp 1,190 juta) per barel, saat hari libur Thanksgiving di Amerika Serikat (AS).

Merosotnya harga minyak itu diketahui setelah OPEC+ secara mendadak menunda pertemuan mereka hingga 30 November, yang memicu spekulasi bahwa OPEC+ tengah menghadapi kendala dalam mencapai kesepakatan mengenai tingkat produksi.


Negara-negara Afrika, khususnya Angola dan Nigeria disebut menjadi fokus dari penundaan tersebut karena perbedaan pandangan terkait target produksi minyak yang lebih tinggi.

Sumber Reuters mencatat bahwa negosiasi dengan Angola terbilang sulit, sementara optimisme muncul terkait kemungkinan penyelesaian dengan Nigeria berkat hubungan baik antara kedua negara.

"Kami pikir Nigeria dapat diredakan karena pemimpinnya menghargai keanggotaan lamanya di OPEC dan meningkatkan hubungan dengan Arab Saudi," kata analis RBC Capital Markets Helima Croft.

Analis menyatakan keyakinannya bahwa harga minyak kemungkinan akan mengalami kenaikan kembali setelah libur Thanksgiving.

Meskipun ada harapan akan pemulihan harga minyak, sinyal dari sisi permintaan kurang positif. Data menunjukkan bahwa ekonomi Zona Eropa berpotensi mengalami kontraksi pada kuartal ini karena terus terbatasnya pengeluaran konsumen. Faktor itu disebut akan meninggalkan pasar minyak dalam situasi yang penuh ketidakpastian, yang semakin memperumit dinamika ekonomi global.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya