Berita

Rombongan petugas KPK yang membawa 7 orang yang terjaring tangkap tangan di Kalimantan Timur/RMOL

Hukum

Dari Laporan Masyarakat Mei 2023, KPK Tangkap Tangan Pejabat BBPJN Kaltim

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 16:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 11 orang termasuk pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Mei 2023.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap 11 orang, di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, dan beberapa pihak swasta.

"Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (24/11).


Ali menjelaskan, BBPJN Kaltim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024. Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

Pantauan di lapangan, rombongan petugas KPK yang membawa para pihak yang ditangkap di Kaltim sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 13.47 WIB.

Namun demikian, para pihak tersebut tidak diturunkan melalui lobby depan Gedung Merah Putih KPK untuk digiring menuju ruang pemeriksaan, melainkan lewat basement. Ada 7 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, mereka kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, peristiwa tangkap tangan terjadi pada Kamis (23/11), di dekat kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Kabupaten Paser. Adapun barang bukti uang tunai yang diamankan dalam tangkap tangan sebesar Rp125 juta.

Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan 11 orang, yakni Kasartker BBPJN Kaltim Tipe B berinisial FAD; PPK di Penajam Paser Utara (PPU) berinisial SNG; Staf PPK berinisial ANG; supir FAD berinisial BUD.

Selanjutnya, pemilik PT FPL berinisial RMS; Staf PT FPL berinisial HEN; kurir PT FPL berinisial DIO; pemilik CV Bajasari berinisial NONO; serta tiga Staf Keuangan PT FPL berinisial DIL, SAR, dan MIL.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya