Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana/Net

Hukum

Istri dan Sopir Tersangka Edward Hutahaean Diperiksa Kejagung

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa 4 saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Dari empat saksi yang diperiksa, dua orang di antaranya istri dan sopir dari tersangka Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean.

"IPS selaku Kepala Auditorat III C BPK, SS selaku istri tersangka NPWH, Y selaku bagian keuangan PT Laman Tekno Digital, dan H selaku sopir tersangka NPWH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Jumat (24/11).


Empat orang saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Achsanul Qosasi dan Edward Hutahaean.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," kata Ketut.

Dalam kasus ini, Edward Hutahaean disebut menerima korupsi proyek tersebut hingga Rp15 miliar. Uang tersebut didapat Edward dari dua terdakwa korupsi BTS, yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak.

Untuk Achsanul, diduga menerima aliran dana korupsi sebanyak Rp 40 miliar. Duit puluhan miliar itu digunakan untuk menutupi kasus BTS Kominfo. Achsanul menerima uang gratifikasi pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya