Berita

BCA/Net

Bisnis

BCA akan Bagi-bagi Dividen Jumbo hingga Rp 5,23 Triliun

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan membagikan dividen interim besar-besaran dengan harga Rp 42,50 per saham atau senilai 5,23 triliun pada akhir Desember 2023 mendatang.

Pembagian dividen tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada (16/3) lalu yang memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.

Total dividen interim tunai yang akan dibayarkan tahun ini diketahui meningkat 21,4 persen dibandingkan dividen interim yang dibayarkan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.


“Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham,” kata Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja saat menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemegang saham, Kamis (23/11), seperti dikutip dari Bursa Efek Indonesia.

Per September 2023, laba BCA secara konsolidasi dilaporkan mencapai Rp 36,4 triliun, naik 25,8 persen secara tahunan (yoy). Sementara, kredit BCA tumbuh di seluruh segmen menjadi Rp 766,1 triliun, atau naik 12,3 persen yoy.

Berikut jadwal pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar: 23 November 2023

Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen Interim (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 1 Desember 2023
Pasar Tunai: 5 Desember 2023

Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Interim (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 Desember 2023
Pasar Tunai: 6 Desember 2023

Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim  5 Desember 2023.
Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2023: 20 Desember 2023.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya