Berita

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Desak Dito jadi Tersangka, Gerakan Mahasiswa Minta Johnny Plate Ungkap Pihak Terkait Korupsi BTS

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung didesak untuk segera menetapkan status hukum, dengan menetapkan Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal tersebut, disuarakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kejaksan Agung RI harus segera menetapkan Menteri Dito Ariotedjo sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi BTS Kominfo," ujar Koordinator Aksi, Hasnu Ibrahim dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11).

Dikatakan Hasnu, laporan yang berkembang belakangan ini, mengungkap adanya uang hasil korupsi BTS Kominfo yang diduga mengalir ke sejumlah pengusaha, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aktor partai politik serta Komisi I DPR RI.

Soal keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo, kata Hasnu, dia diduga menerima aliran uang korupsi BTS senilai Rp27 Miliar.

"Menpora Dito juga dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi tambahan dalam perkara korupsi BTS Kominfo pada Rabu, 11 Oktober 2023. Menteri Dito diduga pernah menerima Rp27 miliar," terangnya.

Selain mendesak Kejagung segera menetapkan status tersangka Dito, Hasnu juga berharap mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate jujur mengungkap semua pihak terkait dalam kasus itu.

"Kami mendorong Johnny G. Plate dan sejumlah tersangka dan terdakwa, agar berani dalam mengungkap keterlibatan pihak lain yang menikmati uang hasil kejahatan terhadap rakyat dan negara," tandasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya