Berita

Menteri Teknologi Informasi Ashwini Vaishnaw/Net

Tekno

Rawan Disalahgunakan, India Segera Susun Undang-undang yang Mengatur Deepfake

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 09:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Teknologi deepfake, yang saat ini semakin populer, memicu kekhawatiran di beberapa negara, termasuk India.

Menteri Teknologi Informasi Ashwini Vaishnaw pada Kamis (23/11) mengatakan pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan untuk mendeteksi dan membatasi penyebaran konten palsu dan media AI berbahaya lainnya.

“Kami berencana menyelesaikan rancangan peraturan tersebut dalam beberapa minggu ke depan,” kata Vaishnaw, sehari setelah Perdana Menteri Narendra Modi menyampaikan kekhawatirannya atas teknologi tersebut, seperti dimuat Reuters.


"Proses penyusunan peraturan juga akan mempertimbangkan sanksi bagi orang yang mengunggah konten tersebut dan platform media sosial tempat konten tersebut diposting," tambahnya.

Deepfake adalah video realistis namun dibuat-buat yang ditayangkan dengan algoritma kecerdasan buatan (AI) yang diterapkan pada rekaman online.

Ashwini mengatakan kementeriannya mengadakan pertemuan dengan semua perusahaan media sosial besar, badan industri Nasscom, dan akademisi, pada hari sebelumnya. Mereka telah mencapai konsensus bahwa peraturan diperlukan untuk memerangi penyebaran video deepfake.

“Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki keprihatinan yang sama dengan kami dan mereka memahami bahwa ini (deepfakes) bukanlah kebebasan berpendapat. Mereka memahami bahwa itu adalah sesuatu yang sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pidato pembukaannya pada pertemuan puncak virtual negara-negara G20 pada Rabu (22/11), PM Modi meminta para pemimpin global bersama-sama berupaya mengatur AI, dan menyampaikan kekhawatiran atas dampak negatif deepfake terhadap masyarakat.

Langkah India dilakukan ketika negara-negara di seluruh dunia berlomba menyusun peraturan untuk mengatur AI.

Bulan lalu di Amerika Serikat, Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan pengembang sistem AI yang menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional, perekonomian, atau kesehatan atau keselamatan masyarakat AS untuk membagikan hasil uji keamanan kepada pemerintah sebelum dipublikasikan ke publik.

PBB juga telah membentuk badan penasihat yang beranggotakan 39 orang untuk mengatasi permasalahan tata kelola AI, sementara anggota parlemen Eropa telah menyiapkan rancangan peraturan yang dapat disetujui Desember mendatang.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya