Berita

Menteri Teknologi Informasi Ashwini Vaishnaw/Net

Tekno

Rawan Disalahgunakan, India Segera Susun Undang-undang yang Mengatur Deepfake

JUMAT, 24 NOVEMBER 2023 | 09:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Teknologi deepfake, yang saat ini semakin populer, memicu kekhawatiran di beberapa negara, termasuk India.

Menteri Teknologi Informasi Ashwini Vaishnaw pada Kamis (23/11) mengatakan pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan untuk mendeteksi dan membatasi penyebaran konten palsu dan media AI berbahaya lainnya.

“Kami berencana menyelesaikan rancangan peraturan tersebut dalam beberapa minggu ke depan,” kata Vaishnaw, sehari setelah Perdana Menteri Narendra Modi menyampaikan kekhawatirannya atas teknologi tersebut, seperti dimuat Reuters.


"Proses penyusunan peraturan juga akan mempertimbangkan sanksi bagi orang yang mengunggah konten tersebut dan platform media sosial tempat konten tersebut diposting," tambahnya.

Deepfake adalah video realistis namun dibuat-buat yang ditayangkan dengan algoritma kecerdasan buatan (AI) yang diterapkan pada rekaman online.

Ashwini mengatakan kementeriannya mengadakan pertemuan dengan semua perusahaan media sosial besar, badan industri Nasscom, dan akademisi, pada hari sebelumnya. Mereka telah mencapai konsensus bahwa peraturan diperlukan untuk memerangi penyebaran video deepfake.

“Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki keprihatinan yang sama dengan kami dan mereka memahami bahwa ini (deepfakes) bukanlah kebebasan berpendapat. Mereka memahami bahwa itu adalah sesuatu yang sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pidato pembukaannya pada pertemuan puncak virtual negara-negara G20 pada Rabu (22/11), PM Modi meminta para pemimpin global bersama-sama berupaya mengatur AI, dan menyampaikan kekhawatiran atas dampak negatif deepfake terhadap masyarakat.

Langkah India dilakukan ketika negara-negara di seluruh dunia berlomba menyusun peraturan untuk mengatur AI.

Bulan lalu di Amerika Serikat, Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan pengembang sistem AI yang menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional, perekonomian, atau kesehatan atau keselamatan masyarakat AS untuk membagikan hasil uji keamanan kepada pemerintah sebelum dipublikasikan ke publik.

PBB juga telah membentuk badan penasihat yang beranggotakan 39 orang untuk mengatasi permasalahan tata kelola AI, sementara anggota parlemen Eropa telah menyiapkan rancangan peraturan yang dapat disetujui Desember mendatang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya