Berita

Pertemuan Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto dengan Menteri Perdagangan Kamboja Cham Nimul pada Selasa, 22 November 2023/Ist

Dunia

Indonesia-Kamboja Sepakat Perkuat Kerjasama Bidang Perdagangan

KAMIS, 23 NOVEMBER 2023 | 16:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski telah menjadi mitra dagang terbesar keenam bagi Kamboja, Indonesia ternyata masih perlu mendorong hubungan kerjasama perdagangan bilateral menjadi lebih kuat.

Oleh sebab itu, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Kamboja Cham Nimul pada Selasa (22/11) untuk mendiskusikan rencana tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mendag Kamboja mengusulkan agar kedua negara membentuk komisi kerja di bidang perdagangan guna mengintensifkan interaksi dan mendorong penguatan kerja sama diantara berbagai lembaga terkait.


"Ini mencakup pembentukan mekanisme dialog antara Kementerian dan komunitas bisnis Indonesia di Kamboja yang bertujuan untuk mengurangi dan mencari pemecahan berbagai masalah bisnis," kata Cham, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI.

Sementara itu, Dubes Santo berharap agar kedua belah pihak dapat bekerja sama menyelenggarakan berbagai kegiatan promosi perdagangan, investasi dan pariwisata sepanjang tahun.

Dia menyoroti keluhan beberapa pebisnis Indonesia di Kamboja. Tetapi dia juga menjelaskan bahwa keluhan tersebut dapat ditangani melalui konsultasi, koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

"Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Kamboja, khususnya untuk sektor swasta Indonesia.

Oktober tahun lalu, Indonesia merupakan mitra dagang ke-12 bagi Kamboja, dengan total nilai perdagangan sebesar 948,533 juta dolar AS.

Kemudian pada Oktober 2023, posisi Indonesia naik dan saat ini menempati urutan ke-6 mitra dagang Kamboja dengan total nilai perdagangan sebesar 862,215 juta dolar AS.

Diperkirakan nilai perdagangan kedua negara akan melampaui 1 miliar dolar AS untuk pertama kalinya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya