Berita

Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus mantan Walikota Bima, M Lutfi/RMOL

Hukum

Pj Gubernur NTB Dicecar KPK soal Penerbitan Izin Peserta Lelang

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 22:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penerbitan izin perusahaan peserta lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Lalu Gita sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

"Penyidik telah selesai memeriksa saksi Lalu Gita Ariadi," kata Ali kepada wartawan, Rabu (22/11).


"Penerbitan izin terhadap perusahaan peserta lelang itu disetujui saksi dalam jabatannya, saat itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB," pungkas Ali.

Sebelumnya usai menjalani pemeriksaan hampir 4 jam, Lalu Gita mengaku dicecar 15 pertanyaan.

"Termasuk situasi kondisi tugas pokok fungsi, plus hubungan saya dengan Pak Lutfi, kenal apa tidak, dan lain sebagainya," kata Lalu Gita kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (21/11).

Menurutnya, ada 8 pertanyaan yang terkait langsung dengan substansi perkara dugaan korupsi yang menjerat Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi (MLI).

Salah satunya, kata Lalu Gita, terkait proses penerbitan izin usaha pertambangan operasi khusus salah satu perusahaan pertambangan batu. Hal itu ditanyakan dalam kapasitas jabatan sebelumnya, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya