Berita

Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus mantan Walikota Bima, M Lutfi/RMOL

Hukum

Pj Gubernur NTB Dicecar KPK soal Penerbitan Izin Peserta Lelang

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 22:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penerbitan izin perusahaan peserta lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Lalu Gita sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

"Penyidik telah selesai memeriksa saksi Lalu Gita Ariadi," kata Ali kepada wartawan, Rabu (22/11).


"Penerbitan izin terhadap perusahaan peserta lelang itu disetujui saksi dalam jabatannya, saat itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB," pungkas Ali.

Sebelumnya usai menjalani pemeriksaan hampir 4 jam, Lalu Gita mengaku dicecar 15 pertanyaan.

"Termasuk situasi kondisi tugas pokok fungsi, plus hubungan saya dengan Pak Lutfi, kenal apa tidak, dan lain sebagainya," kata Lalu Gita kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (21/11).

Menurutnya, ada 8 pertanyaan yang terkait langsung dengan substansi perkara dugaan korupsi yang menjerat Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi (MLI).

Salah satunya, kata Lalu Gita, terkait proses penerbitan izin usaha pertambangan operasi khusus salah satu perusahaan pertambangan batu. Hal itu ditanyakan dalam kapasitas jabatan sebelumnya, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya