Berita

Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus mantan Walikota Bima, M Lutfi/RMOL

Hukum

Pj Gubernur NTB Dicecar KPK soal Penerbitan Izin Peserta Lelang

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 22:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penerbitan izin perusahaan peserta lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Lalu Gita sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

"Penyidik telah selesai memeriksa saksi Lalu Gita Ariadi," kata Ali kepada wartawan, Rabu (22/11).


"Penerbitan izin terhadap perusahaan peserta lelang itu disetujui saksi dalam jabatannya, saat itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB," pungkas Ali.

Sebelumnya usai menjalani pemeriksaan hampir 4 jam, Lalu Gita mengaku dicecar 15 pertanyaan.

"Termasuk situasi kondisi tugas pokok fungsi, plus hubungan saya dengan Pak Lutfi, kenal apa tidak, dan lain sebagainya," kata Lalu Gita kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (21/11).

Menurutnya, ada 8 pertanyaan yang terkait langsung dengan substansi perkara dugaan korupsi yang menjerat Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi (MLI).

Salah satunya, kata Lalu Gita, terkait proses penerbitan izin usaha pertambangan operasi khusus salah satu perusahaan pertambangan batu. Hal itu ditanyakan dalam kapasitas jabatan sebelumnya, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya