Berita

Suasana Rapat Panja Komisi VIII Biaya Haji dengan Kemenag di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11)/RMOL

Politik

Beda Soal Laporan Biaya Konsumsi Haji, Kemenag Dicecar Komisi VIII DPR

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) mengurai biaya akomodasi dan konsumsi jemaah haji selama di Makkah dan Madinah pada tahun 2023 lalu untuk rujukan biaya haji tahun 2024.

Semula, utusan dari Itjen Kemenag menyampaikan terkait jumlah hotel jemaah yang disewa pada tahun 2023 sebanyak 123, dengan harga tertinggi 4.640 SAR, dan harga terendah 3.700 SAR, maka rata-rata harga hotel di Makkah senilai itu 4.206 SAR.

Selanjutnya, di Madinah jumlah hotel jemaah yang disewa itu sebanyak 112 hotel, ada 42 hotel dengan sistem blocking time, kemudian harga tertinggi hotel sebesar 1.250 SAR dan harga terendahnya 1.150 SAR. Dengan nilai rata-ratanya 1.218 SAR.

Kemudian dia mengurai soal konsumsi jemaah haji di Makkah dan Madinah.

"Realisasi untuk konsumsi di Makkah dan Madinah itu untuk sarapan pagi di 2023, 8,5 Riyal, untuk konsumsi siang dan malam 15 Riyal," kata perwakilan Itjen Kemenag dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).

"Transportasi, antar kota itu 912 SAR dan bus sholawat 146 SAR," imbuhnya.

Mendapatkan laporan dari Itjen Kemenag, lantas pimpinan Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempertanyakan biaya konsumsi haji 2023 yang dilaporkan Dirjen PHU berbeda dengan Itjen Kemenag.

"Ini seru malahan, kalau kemarin kan kita minta laporan keuangan haji, itu laporan (konsumsi)  haji itu dihitung 17,50 SAR lho, ternyata realisasinya 15 (SAR)  tuh, di mana itu masih banyak sisanya itu," tegas Marwan dalam rapat.

Kemudian, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis meminta bagian perencanaan haji dari Kemenag untuk menjelaskan rincian biaya akomodasi dan konsumsi haji tahun 2023.

"Yang bagian perencanaan siapa? Soalnya enggak ngejelasin di Kementerian Agama yang menguasai, jadi kalau kita tanya banyak gagap gitu," demikian Iskan Qolba Lubis.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya