Berita

Suasana Rapat Panja Komisi VIII Biaya Haji dengan Kemenag di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11)/RMOL

Politik

Beda Soal Laporan Biaya Konsumsi Haji, Kemenag Dicecar Komisi VIII DPR

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) mengurai biaya akomodasi dan konsumsi jemaah haji selama di Makkah dan Madinah pada tahun 2023 lalu untuk rujukan biaya haji tahun 2024.

Semula, utusan dari Itjen Kemenag menyampaikan terkait jumlah hotel jemaah yang disewa pada tahun 2023 sebanyak 123, dengan harga tertinggi 4.640 SAR, dan harga terendah 3.700 SAR, maka rata-rata harga hotel di Makkah senilai itu 4.206 SAR.

Selanjutnya, di Madinah jumlah hotel jemaah yang disewa itu sebanyak 112 hotel, ada 42 hotel dengan sistem blocking time, kemudian harga tertinggi hotel sebesar 1.250 SAR dan harga terendahnya 1.150 SAR. Dengan nilai rata-ratanya 1.218 SAR.


Kemudian dia mengurai soal konsumsi jemaah haji di Makkah dan Madinah.

"Realisasi untuk konsumsi di Makkah dan Madinah itu untuk sarapan pagi di 2023, 8,5 Riyal, untuk konsumsi siang dan malam 15 Riyal," kata perwakilan Itjen Kemenag dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).

"Transportasi, antar kota itu 912 SAR dan bus sholawat 146 SAR," imbuhnya.

Mendapatkan laporan dari Itjen Kemenag, lantas pimpinan Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempertanyakan biaya konsumsi haji 2023 yang dilaporkan Dirjen PHU berbeda dengan Itjen Kemenag.

"Ini seru malahan, kalau kemarin kan kita minta laporan keuangan haji, itu laporan (konsumsi)  haji itu dihitung 17,50 SAR lho, ternyata realisasinya 15 (SAR)  tuh, di mana itu masih banyak sisanya itu," tegas Marwan dalam rapat.

Kemudian, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis meminta bagian perencanaan haji dari Kemenag untuk menjelaskan rincian biaya akomodasi dan konsumsi haji tahun 2023.

"Yang bagian perencanaan siapa? Soalnya enggak ngejelasin di Kementerian Agama yang menguasai, jadi kalau kita tanya banyak gagap gitu," demikian Iskan Qolba Lubis.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya