Berita

Suasana Rapat Panja Komisi VIII Biaya Haji dengan Kemenag di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11)/RMOL

Politik

Beda Soal Laporan Biaya Konsumsi Haji, Kemenag Dicecar Komisi VIII DPR

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) mengurai biaya akomodasi dan konsumsi jemaah haji selama di Makkah dan Madinah pada tahun 2023 lalu untuk rujukan biaya haji tahun 2024.

Semula, utusan dari Itjen Kemenag menyampaikan terkait jumlah hotel jemaah yang disewa pada tahun 2023 sebanyak 123, dengan harga tertinggi 4.640 SAR, dan harga terendah 3.700 SAR, maka rata-rata harga hotel di Makkah senilai itu 4.206 SAR.

Selanjutnya, di Madinah jumlah hotel jemaah yang disewa itu sebanyak 112 hotel, ada 42 hotel dengan sistem blocking time, kemudian harga tertinggi hotel sebesar 1.250 SAR dan harga terendahnya 1.150 SAR. Dengan nilai rata-ratanya 1.218 SAR.


Kemudian dia mengurai soal konsumsi jemaah haji di Makkah dan Madinah.

"Realisasi untuk konsumsi di Makkah dan Madinah itu untuk sarapan pagi di 2023, 8,5 Riyal, untuk konsumsi siang dan malam 15 Riyal," kata perwakilan Itjen Kemenag dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/11).

"Transportasi, antar kota itu 912 SAR dan bus sholawat 146 SAR," imbuhnya.

Mendapatkan laporan dari Itjen Kemenag, lantas pimpinan Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempertanyakan biaya konsumsi haji 2023 yang dilaporkan Dirjen PHU berbeda dengan Itjen Kemenag.

"Ini seru malahan, kalau kemarin kan kita minta laporan keuangan haji, itu laporan (konsumsi)  haji itu dihitung 17,50 SAR lho, ternyata realisasinya 15 (SAR)  tuh, di mana itu masih banyak sisanya itu," tegas Marwan dalam rapat.

Kemudian, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis meminta bagian perencanaan haji dari Kemenag untuk menjelaskan rincian biaya akomodasi dan konsumsi haji tahun 2023.

"Yang bagian perencanaan siapa? Soalnya enggak ngejelasin di Kementerian Agama yang menguasai, jadi kalau kita tanya banyak gagap gitu," demikian Iskan Qolba Lubis.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya