Berita

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono/RMOL

Politik

Gunakan AI untuk Iklan Susu, TKN: Kami Taat Larangan Tampilkan Anak

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Video iklan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang disebut melibatkan anak-anak, ternyata menggunakan teknologi artificial Intelligence atau AI.

Hal tersebut, disampaikan Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, menanggapi pelaporan ke Bawaslu RI atas dugaan melanggar ketentuan kampanye iklan politik yang menampilkan anak-anak di salah satu stasiun televisi nasional.

"Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi artificial intelligence, dari teks menjadi gambar yang digenerate melalui AI," ujar Budisatrio kepada wartawan, Rabu (22/11).


Budisatrio menyebutkan, TKN Prabowo-Gibran sangat berpegang teguh kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya, UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Lanjutnya, dalam pasal 1 poin 1 dijelaskan, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

"Sementara dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak," terangnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, bahwa pihak TKN taat dalam melaksanakan melaksanakan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur tidak diperbolehkannya anak di bawah umur untuk mengikuti kegiatan kampanye ataupun aktivitas politik.

Dia menekankan, soal iklan yang menggambarkan anak-anak adalah gambaran masa depan yang dibuat melalui teknologi artificial intelligence.

"Yang digenerate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa di mana anak-anak bisa makan minum susu gratis, di mana gizi tercukupi," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya