Berita

Pelabuhan batu bara milik RMK Energy (RMKE)/RMOLSumsel

Nusantara

PKS dan Nasdem Tantang KLHK Relokasi Pelabuhan Batu Bara RMK Energy di Muara Enim

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan menantang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) untuk merelokasi pelabuhan batu bara milik RMK Energy (RMKE) yang berada di Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.

Tantangan itu, disampaikan anggota Komisi IV DPRD Sumsel Askweni. Menurutnya, hadirnya pelabuhan RMKE di kawasan tersebut, telah memberi dampak buruk terhadap lingkungan hidup.

Tidak hanya debu batubara akibat aktifitas bongkar muat yang dirasakan oleh warga Selat Punai, kata dia, juga terjadi pencemaran Sungai Musi dan kerusakan ekosistem air, serta masalah lain yakni pelanggaran tata ruang yang menabrak aturan.


"Tinggal keberanian pihak Kementerian (LHK). Berani (atau) tidak memberikan sanksi relokasi tersebut dan DPRD (Sumsel) menunggu serta mendorong sanksi itu," kata Askweni dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (22/11).

Askweni berpendapat, pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh RMK sudah berada pada level sangat berat. Mereka pun terus mendorong agar Kementerian LHK memberikan sanksi yang setimpal kepada RMK.

"Tingkat pelanggaran sudah sangat berat apalagi penyalahgunaan (advice planning) tata ruang, luar biasa itu," kata politisi PKS ini.

Hal yang sama diutarakan anggota Komisi IV DPRD Sumsel dari Partai Nasdem Syamsul Bahri. Dia pun mendesak RMKE untuk tunduk pada aturan yang berlaku di Sumsel, serta bertindak untuk kepentingan masyarakat.

"Itu kan tuntutan masyarakat dan apa yang dituntut masyarakat seharusnya dapat dipenuhi. Termasuk sanksi yang dijatuhkan kepada PT RMK Energy oleh KLHK harus dijalankan," ujarnya.

Apa yang disampaikan oleh DPRD Sumsel ini seolah merangkum tuntutan masyarakat yang telah muncul selama ini dari berbagai kalangan, khususnya aktivis lingkungan dan aktivis anti korupsi di Sumsel.

Terbaru, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali bahkan meminta aparat penegak hukum untuk bisa segera memproses pidana setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya