Berita

Pelabuhan batu bara milik RMK Energy (RMKE)/RMOLSumsel

Nusantara

PKS dan Nasdem Tantang KLHK Relokasi Pelabuhan Batu Bara RMK Energy di Muara Enim

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan menantang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) untuk merelokasi pelabuhan batu bara milik RMK Energy (RMKE) yang berada di Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.

Tantangan itu, disampaikan anggota Komisi IV DPRD Sumsel Askweni. Menurutnya, hadirnya pelabuhan RMKE di kawasan tersebut, telah memberi dampak buruk terhadap lingkungan hidup.

Tidak hanya debu batubara akibat aktifitas bongkar muat yang dirasakan oleh warga Selat Punai, kata dia, juga terjadi pencemaran Sungai Musi dan kerusakan ekosistem air, serta masalah lain yakni pelanggaran tata ruang yang menabrak aturan.


"Tinggal keberanian pihak Kementerian (LHK). Berani (atau) tidak memberikan sanksi relokasi tersebut dan DPRD (Sumsel) menunggu serta mendorong sanksi itu," kata Askweni dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (22/11).

Askweni berpendapat, pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh RMK sudah berada pada level sangat berat. Mereka pun terus mendorong agar Kementerian LHK memberikan sanksi yang setimpal kepada RMK.

"Tingkat pelanggaran sudah sangat berat apalagi penyalahgunaan (advice planning) tata ruang, luar biasa itu," kata politisi PKS ini.

Hal yang sama diutarakan anggota Komisi IV DPRD Sumsel dari Partai Nasdem Syamsul Bahri. Dia pun mendesak RMKE untuk tunduk pada aturan yang berlaku di Sumsel, serta bertindak untuk kepentingan masyarakat.

"Itu kan tuntutan masyarakat dan apa yang dituntut masyarakat seharusnya dapat dipenuhi. Termasuk sanksi yang dijatuhkan kepada PT RMK Energy oleh KLHK harus dijalankan," ujarnya.

Apa yang disampaikan oleh DPRD Sumsel ini seolah merangkum tuntutan masyarakat yang telah muncul selama ini dari berbagai kalangan, khususnya aktivis lingkungan dan aktivis anti korupsi di Sumsel.

Terbaru, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali bahkan meminta aparat penegak hukum untuk bisa segera memproses pidana setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya