Berita

Pelabuhan batu bara milik RMK Energy (RMKE)/RMOLSumsel

Nusantara

PKS dan Nasdem Tantang KLHK Relokasi Pelabuhan Batu Bara RMK Energy di Muara Enim

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan menantang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) untuk merelokasi pelabuhan batu bara milik RMK Energy (RMKE) yang berada di Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.

Tantangan itu, disampaikan anggota Komisi IV DPRD Sumsel Askweni. Menurutnya, hadirnya pelabuhan RMKE di kawasan tersebut, telah memberi dampak buruk terhadap lingkungan hidup.

Tidak hanya debu batubara akibat aktifitas bongkar muat yang dirasakan oleh warga Selat Punai, kata dia, juga terjadi pencemaran Sungai Musi dan kerusakan ekosistem air, serta masalah lain yakni pelanggaran tata ruang yang menabrak aturan.

"Tinggal keberanian pihak Kementerian (LHK). Berani (atau) tidak memberikan sanksi relokasi tersebut dan DPRD (Sumsel) menunggu serta mendorong sanksi itu," kata Askweni dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (22/11).

Askweni berpendapat, pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh RMK sudah berada pada level sangat berat. Mereka pun terus mendorong agar Kementerian LHK memberikan sanksi yang setimpal kepada RMK.

"Tingkat pelanggaran sudah sangat berat apalagi penyalahgunaan (advice planning) tata ruang, luar biasa itu," kata politisi PKS ini.

Hal yang sama diutarakan anggota Komisi IV DPRD Sumsel dari Partai Nasdem Syamsul Bahri. Dia pun mendesak RMKE untuk tunduk pada aturan yang berlaku di Sumsel, serta bertindak untuk kepentingan masyarakat.

"Itu kan tuntutan masyarakat dan apa yang dituntut masyarakat seharusnya dapat dipenuhi. Termasuk sanksi yang dijatuhkan kepada PT RMK Energy oleh KLHK harus dijalankan," ujarnya.

Apa yang disampaikan oleh DPRD Sumsel ini seolah merangkum tuntutan masyarakat yang telah muncul selama ini dari berbagai kalangan, khususnya aktivis lingkungan dan aktivis anti korupsi di Sumsel.

Terbaru, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali bahkan meminta aparat penegak hukum untuk bisa segera memproses pidana setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan ini.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya