Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Temuan Surat Disposisi Pimpinan KPK ke Karyoto di Rumah Syahrul Yasin Limpo Bakal Diusut Penyidik

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut semua barang bukti yang diamankan dalam perkara dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Termasuk temuan surat disposisi pimpinan KPK kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditanya soal adanya temuan barang bukti berupa dokumen, yang merupakan surat disposisi dari pimpinan KPK yang diserahkan kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang saat itu dijabat Karyoto soal perintah agar melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat (Dumas) tentang dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

"Semua bukti yang ditemukan pasti akan dikonfirmasi kepada semua saksi yang dipanggil tim penyidik KPK. Agar lebih jelas dan terang semua perbuatan para tersangka," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (22/11).


Ali memastikan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi SYL.

"Dan tentu mengembangkan dugaan perbuatan pihak lain," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tim penyidik KPK mengamankan sebuah dokumen yang merupakan surat disposisi dari pimpinan KPK kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto tertanggal 28 April 2021 saat menggeledah rumah SYL.

Surat disposisi dari pimpinan KPK kepada Karyoto itu berisi perintah agar Karyoto menindaklanjuti Dumas terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan. Di mana, Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) KPK telah menyampaikan Dumas tersebut kepada Karyoto pada 27 April 2021.

Namun demikian, disposisi pimpinan KPK tersebut tidak ditindaklanjuti Karyoto hingga selesai bertugas di KPK. Bahkan, surat disposisi yang seharusnya ada di tangan Karyoto tersebut malah berada di rumah SYL.

Surat disposisi itu pun dikabarkan menjadi salah satu dokumen yang dikonfirmasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada saksi-saksi yang diklarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK dengan terlapor Ketua KPK, Firli Bahuri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya