Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Temuan Surat Disposisi Pimpinan KPK ke Karyoto di Rumah Syahrul Yasin Limpo Bakal Diusut Penyidik

RABU, 22 NOVEMBER 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut semua barang bukti yang diamankan dalam perkara dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Termasuk temuan surat disposisi pimpinan KPK kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditanya soal adanya temuan barang bukti berupa dokumen, yang merupakan surat disposisi dari pimpinan KPK yang diserahkan kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang saat itu dijabat Karyoto soal perintah agar melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat (Dumas) tentang dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

"Semua bukti yang ditemukan pasti akan dikonfirmasi kepada semua saksi yang dipanggil tim penyidik KPK. Agar lebih jelas dan terang semua perbuatan para tersangka," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (22/11).


Ali memastikan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi SYL.

"Dan tentu mengembangkan dugaan perbuatan pihak lain," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tim penyidik KPK mengamankan sebuah dokumen yang merupakan surat disposisi dari pimpinan KPK kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto tertanggal 28 April 2021 saat menggeledah rumah SYL.

Surat disposisi dari pimpinan KPK kepada Karyoto itu berisi perintah agar Karyoto menindaklanjuti Dumas terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan. Di mana, Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) KPK telah menyampaikan Dumas tersebut kepada Karyoto pada 27 April 2021.

Namun demikian, disposisi pimpinan KPK tersebut tidak ditindaklanjuti Karyoto hingga selesai bertugas di KPK. Bahkan, surat disposisi yang seharusnya ada di tangan Karyoto tersebut malah berada di rumah SYL.

Surat disposisi itu pun dikabarkan menjadi salah satu dokumen yang dikonfirmasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada saksi-saksi yang diklarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK dengan terlapor Ketua KPK, Firli Bahuri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya