Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti/Net

Politik

Selain Panja TNI-Polri, Pengamat Dorong Pansus Netralitas Pj Kepala Daerah

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI-Polri oleh DPR RI bisa menjadi langkah tepat dalam menjamin Pemilu 2024 jujur dan adil.

Pembentukan Panja Netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024 bisa sebagai sebuah alarm pengingat bagi TNI-Polri," kata pengamat politik Ray Rangkuti, Selasa (21/11).

Tidak hanya Panja Netralitas TNI-Polri, Direktur Eksekutif Lingkar Madani ini juga mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga Penjabat (Pj) Kepala Daerah.


"Kalau perlu (bentuk) Pansus Netralitas Aparat Penegak Hukum, Penjabat Kepala Daerah, ASN, BIN, Kepala Desa, serta perangkatnya. Jangkauan penyelenggara negara lebih luas karena lintas komisi dan menyasar banyak institusi negara," jelas Ray.

Panja Netralitas Polri, kata dia, masuk dalam domain Komisi III sebagai mitra kerja. Sementara Panja Netralitas TNI domainnya Komisi I DPR RI. Padahal, kewenangan membahas Pemilu ada di Komisi II DPR RI.

"Karena itu, tepat jika dibentuk Pansus Netralitas APH, ASN, Pj Kepala Daerah dalam Pemilu 2024 yang bisa dibahas bersama dari perwakilan berbagai komisi terkait," paparnya.

Sementara itu, pembentukan Panja Netralitas TNI-Polri disambut sejumlah anggota legislatif di Parlemen. Salah satunya disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Junico BP Siahaan karena melihat ada dugaan ketidaknetralan aparat hukum.

"Kami melihat ada indikasi ketidaknetralan aparat negara seperti pencopotan baliho. Memang itu bukan dilakukan anggota TNI, maka kami ingin mengingatkan agar konsisten menjaga netralitas melalui Panja ini," ujar pria yang akrab disapa Nico Siahaan ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya