Berita

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, Sasongko Tedjo/Net

Politik

DK PWI Ingatkan Wartawan Taati KEJ demi Jurnalisme Berkualitas

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wartawan dituntut disiplin menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Ketaatan pada KEJ sebagai wujud sikap profesional dalam menghasilkan produk jurnalisme/berita berkualitas.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, Sasongko Tedjo merespons situasi terkini menjelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selain itu, DK PWI Pusat mencermati peningkatan jumlah pengaduan masyarakat atas pemberitaan media, baik cetak maupun elektronik, termasuk situs berita, televisi, dan radio.


Selama periode Januari-Oktober 2023, Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers menerima 748 pengaduan. Jumlah tersebut meningkat dari total 691 pengaduan di tahun 2022.

Sasongko mengatakan, ketaatan pada KEJ itu bukan semata-mata karena perintah UU No 40/1999 tentang Pers. Pasal 7 ayat (2) UU Pers menyatakan, wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

“Lebih dari itu, ketaatan pada KEJ sekaligus sebagai wujud kesadaran profesional wartawan bahwa ada kaidah-kaidah dan standar yang harus dipenuhi dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik,” kata Sasongko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/11).

Dalam KEJ, ada 11 pasal yang merupakan rangkuman standar dan kaidah panduan mendasar bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

Substansi KEJ bukan sekadar konsepsi etis, melainkan juga panduan praktis wartawan dalam menjalani kerja-kerja jurnalistik, sejak perencanaan hingga memproduksi dan mengevaluasi berita.

Ia yakin, wartawan dan media pers akan menghasilkan produk jurnalisme berkualitas jika mematuhi KEJ.

"Berita berkualitas itulah yang menjadi keunggulan kompetitif produk pers dalam menghadapi 'persaingan' di tengah berseliwerannya informasi digital nonpers yang membanjiri jagat maya,” ujar Sasongko.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya