Berita

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, Sasongko Tedjo/Net

Politik

DK PWI Ingatkan Wartawan Taati KEJ demi Jurnalisme Berkualitas

SELASA, 21 NOVEMBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wartawan dituntut disiplin menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Ketaatan pada KEJ sebagai wujud sikap profesional dalam menghasilkan produk jurnalisme/berita berkualitas.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, Sasongko Tedjo merespons situasi terkini menjelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selain itu, DK PWI Pusat mencermati peningkatan jumlah pengaduan masyarakat atas pemberitaan media, baik cetak maupun elektronik, termasuk situs berita, televisi, dan radio.


Selama periode Januari-Oktober 2023, Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers menerima 748 pengaduan. Jumlah tersebut meningkat dari total 691 pengaduan di tahun 2022.

Sasongko mengatakan, ketaatan pada KEJ itu bukan semata-mata karena perintah UU No 40/1999 tentang Pers. Pasal 7 ayat (2) UU Pers menyatakan, wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

“Lebih dari itu, ketaatan pada KEJ sekaligus sebagai wujud kesadaran profesional wartawan bahwa ada kaidah-kaidah dan standar yang harus dipenuhi dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik,” kata Sasongko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/11).

Dalam KEJ, ada 11 pasal yang merupakan rangkuman standar dan kaidah panduan mendasar bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

Substansi KEJ bukan sekadar konsepsi etis, melainkan juga panduan praktis wartawan dalam menjalani kerja-kerja jurnalistik, sejak perencanaan hingga memproduksi dan mengevaluasi berita.

Ia yakin, wartawan dan media pers akan menghasilkan produk jurnalisme berkualitas jika mematuhi KEJ.

"Berita berkualitas itulah yang menjadi keunggulan kompetitif produk pers dalam menghadapi 'persaingan' di tengah berseliwerannya informasi digital nonpers yang membanjiri jagat maya,” ujar Sasongko.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya