Berita

Kementerian Kesehatan/Net

Politik

Kemenkes: RPP Kesehatan Disusun Atas Keseimbangan Masukan 28 Kementerian dan Lembaga

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan disusun dengan memperhatikan titik keseimbangan antar kementerian. Dalam perumusan RPP Kesehatan, setidaknya ada 28 kementerian dan lembaga (K/L) yang dilibatkan.

Dikatakan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Kesehatan, Sundoyo, masing-masing lembaga yang dilibatkan punya fokus spesifik. Misalnya, kesehatan, industri, dan ketenagakerjaan.

"Suara-suara (antar kementerian dan lembaga) ini yang akan kita rumuskan bersama, sehingga rumusan di dalam pasal-pasal yang ada di RPP terkait dengan produk tembakau tadi ada keseimbangan," kata Sundoyo dalam keterangan tertulis, Senin (20/11).


Dijelaskan Sundoyo, Kemenkes sebagai pemrakarsa RPP Kesehatan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, dengan harapan dapat memasukkan aspirasi dan kepentingan publik untuk kemudian diakomodir lebih lanjut.

Diakui Sundoyo, ada banyak aspirasi yang diterima oleh Kemenkes dalam proses penyusunan RPP. Dia pun mengakui, akan sulit untuk menyenangkan semua pihak. Contohnya, pada pasal terkait pengamanan zat adiktif tembakau yang banyak disoal.

Secara konsepsi, lanjutnya, pengamanan zat adiktif yang ada pada RPP Kesehatan tidak berbeda jauh dengan apa yang pada PP 109 tahun 2012. Tetapi, isi dari RPP Kesehatan harusnya sesuai dengan UU 17/2023 tentang Kesehatan, karena merupakan aturan pelaksana dari UU tersebut.

"PP itu pada dasarnya menjalankan amanah UU. Sehingga jangan khawatir, substansi PP tidak akan bertentangan dengan UU 17/2023," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya