Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Hadiri Bimtek PPLN di Hong Kong, KPU Minta Maaf Absen di RDP DPR RI

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 21:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta maaf kepada Komisi II DPR RI karena absen pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR, Senin pagi (20/11).

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, pada saat bersamaan pimpinan KPU RI tengah berada di luar negeri, memberi bimbingan teknis (bimtek) kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Hong Kong.

"Saya di Hong Kong, sekalian mendiskusikan izin pendirian TPS LN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri) di area publik untuk Hong Kong dan Macau, yang sampai saat ini belum diterbitkan Pemerintah Tiongkok," kata Idham, kepada wartawan, Senin (20/11).


Kehadiran pimpinan KPU RI pada kegiatan bimtek PPLN juga penting, karena jumlah pemilih Indonesia sangat banyak di negeri Tirai Bambu itu.

"PPLN Hong Kong dan Macau merupakan salah satu PPLN dengan DPT sangat banyak, sekitar 164.691 orang. PPLN Hong Kong hampir setiap minggu mendata pemilih pindahan, rata-rata 150 orang," katanya.

Sebab itu dia menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi II DPR yang memprotes ketidakhadiran seluruh pimpinan KPU RI pada RDP.

"Terkait itu kami minta maaf. Soal kegiatan KPU di luar negeri semuanya sudah disampaikan kepada DPR dan pemerintah. KPU juga telah mengajukan permohonan agar dapat diundur pada 22 November 2023," tutup Idham.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya