Berita

Ronny Talapessy (paling kanan) di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11)/RMOL

Politik

TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Tindak Tegas Acara Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 18:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Nasional Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan adanya acara “Silaturahmi Desa Bersatu” yang diinisiasi sejumlah asosiasi perangkat desa dan dihadiri Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu kemarin (19/11).

Pasalnya, acara tersebut didapati unsur kampanye terhadap paslon tertentu.

“Sudah ada pemberitaan bahwa ini bukan acara silaturahmi tetapi acara yang disampaikan adalah mereka kampanye ya," kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11).


"Beberapa foto yang kami dapatkan ada yang memakai foto baju 02 dan itu terlihat sangat jelas ya, dan mereka juga menyampaikan ada bentuk deklarasi ya,” tambahnya.

Berkenaan dengan itu, Ronny berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak tinggal diam.

“Bawaslu bisa secara tegas dan imparsial dalam melaksanakan tugasnya. Jangan hanya tegas kepada pasangan calon tertentu,” tegas mantan Pengacara Bharada E ini.

Sebab, kata Ronny, dukungan perangkat desa terhadap paslon yang berlaga di Pilpres jelas-jelas melanggar Undang-undang Pemilu khususnya pasal 280 dan pasal 282.

“Pengawas Pemilu seperti Bawaslu seharusnya tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya