Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, usai diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11)/RMOL

Politik

3 Jam Diklarifikasi, Firli Bahuri Akui Sudah Sampaikan Seluruhnya ke Dewas KPK

SENIN, 20 NOVEMBER 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah 3 jam diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Firli Bahuri mengakui sudah menyampaikan semua hal secara utuh terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK.

Hal itu disampaikan Firli usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.15 WIB hingga 13.30 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

"Ya seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya sudah memberikan semuanya apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas, dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai A sampai Z," kata Firli kepada wartawan, Senin siang (20/11).


Namun demikian, lanjut Firli, untuk materi klarifikasi, dirinya tidak bisa menyampaikan kepada publik karena bersifat tertutup.

"Nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," pungkas Firli.

Sebelum menghadiri undangan klarifikasi Dewas, Firli Bahuri didampingi Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, lebih dahulu menggelar konferensi pers terkait kelembagaan.

Pada kegiatan itu, Firli menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan isu-isu terakhir mengenai dirinya.

Dalam klarifikasi Dewas, Firli berstatus sebagai terlapor dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemerasan terhadap SYL, tidak jujur dalam pengisian LHKPN, penerimaan gratifikasi, dan bergaya hidup mewah berdasarkan Surat Tugas Dewan Pengawas KPK nomor 3644/PI.02.03/03-04/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya