Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Beda dengan Indonesia, Biaya Haji 2024 di Pakistan Dipotong Pemerintah

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 08:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kebijakan pemerintah Indonesia untuk menaikkan biaya ibadah haji untuk tahun 2024 justru berbanding terbalik dengan Pakistan.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Pakistan, biaya haji tahun depan akan lebih murah dibandingkan sebelumnya.

Menteri Urusan Agama Pakistan, Dr. Aneeq Ahmed telah mengeluarkan Kebijakan Haji 2024 pada Kamis (16/11).


Disebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberi Pakistan kuota 179 ribu kursi haji, dengan setengahnya diperuntukkan operator haji swasta.

Tahun lalu, biaya haji mencapai lebih dari 1,17 juta rupee atau Rp 63,3 juta. Namun untuk tahun ini dipatok 1,07 juta rupee atau Rp 57 juta.

Meski biaya dipangkas sebesar 100 ribu rupee, Ahmed menegaskan, layanan dan kualitas tidak dikurangi.

Warga Pakistan di luar negeri juga dapat menunaikan ibadah haji melalui skema sponsorship, dan mereka bahkan dapat mencalonkan seseorang atas nama mereka, namun pembayaran hanya akan diterima dalam dolar AS.

Biaya skema sponsorship adalah 3.800 dolar AS bagi mereka yang berangkat dari wilayah utara, dan 3.765 dolar AS bagi mereka yang berangkat dari wilayah selatan.

Pengajuan haji pemerintah akan diterima oleh bank mulai 27 November hingga 12 Desember 2023.

Pemerintah akan memberikan satu koper masing-masing seberat 30 kg kepada 90 ribu jamaah haji yang melakukan perjalanan dengan skema haji pemerintah.

Pemerintah juga telah memperkenalkan paket pendek selama 20 hari yang biayanya sekitar 80 ribu rupee lebih mahal dibandingkan paket haji biasa.

Di samping itu, pemerintah juga memangkas operator haji, dari 900 menjadi hanya 46 untuk merampingkan operasional haji secara keseluruhan.

Sementara di Indonesia, Kementerian Agama telah menaikkan biaya haji menjadi Rp 105 juta per jamaah. Biaya tersebut naik Rp 15 juta dari tahun 2023.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya