Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Beda dengan Indonesia, Biaya Haji 2024 di Pakistan Dipotong Pemerintah

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 08:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kebijakan pemerintah Indonesia untuk menaikkan biaya ibadah haji untuk tahun 2024 justru berbanding terbalik dengan Pakistan.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Pakistan, biaya haji tahun depan akan lebih murah dibandingkan sebelumnya.

Menteri Urusan Agama Pakistan, Dr. Aneeq Ahmed telah mengeluarkan Kebijakan Haji 2024 pada Kamis (16/11).


Disebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberi Pakistan kuota 179 ribu kursi haji, dengan setengahnya diperuntukkan operator haji swasta.

Tahun lalu, biaya haji mencapai lebih dari 1,17 juta rupee atau Rp 63,3 juta. Namun untuk tahun ini dipatok 1,07 juta rupee atau Rp 57 juta.

Meski biaya dipangkas sebesar 100 ribu rupee, Ahmed menegaskan, layanan dan kualitas tidak dikurangi.

Warga Pakistan di luar negeri juga dapat menunaikan ibadah haji melalui skema sponsorship, dan mereka bahkan dapat mencalonkan seseorang atas nama mereka, namun pembayaran hanya akan diterima dalam dolar AS.

Biaya skema sponsorship adalah 3.800 dolar AS bagi mereka yang berangkat dari wilayah utara, dan 3.765 dolar AS bagi mereka yang berangkat dari wilayah selatan.

Pengajuan haji pemerintah akan diterima oleh bank mulai 27 November hingga 12 Desember 2023.

Pemerintah akan memberikan satu koper masing-masing seberat 30 kg kepada 90 ribu jamaah haji yang melakukan perjalanan dengan skema haji pemerintah.

Pemerintah juga telah memperkenalkan paket pendek selama 20 hari yang biayanya sekitar 80 ribu rupee lebih mahal dibandingkan paket haji biasa.

Di samping itu, pemerintah juga memangkas operator haji, dari 900 menjadi hanya 46 untuk merampingkan operasional haji secara keseluruhan.

Sementara di Indonesia, Kementerian Agama telah menaikkan biaya haji menjadi Rp 105 juta per jamaah. Biaya tersebut naik Rp 15 juta dari tahun 2023.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya