Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Beda dengan Indonesia, Biaya Haji 2024 di Pakistan Dipotong Pemerintah

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 08:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kebijakan pemerintah Indonesia untuk menaikkan biaya ibadah haji untuk tahun 2024 justru berbanding terbalik dengan Pakistan.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Pakistan, biaya haji tahun depan akan lebih murah dibandingkan sebelumnya.

Menteri Urusan Agama Pakistan, Dr. Aneeq Ahmed telah mengeluarkan Kebijakan Haji 2024 pada Kamis (16/11).


Disebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberi Pakistan kuota 179 ribu kursi haji, dengan setengahnya diperuntukkan operator haji swasta.

Tahun lalu, biaya haji mencapai lebih dari 1,17 juta rupee atau Rp 63,3 juta. Namun untuk tahun ini dipatok 1,07 juta rupee atau Rp 57 juta.

Meski biaya dipangkas sebesar 100 ribu rupee, Ahmed menegaskan, layanan dan kualitas tidak dikurangi.

Warga Pakistan di luar negeri juga dapat menunaikan ibadah haji melalui skema sponsorship, dan mereka bahkan dapat mencalonkan seseorang atas nama mereka, namun pembayaran hanya akan diterima dalam dolar AS.

Biaya skema sponsorship adalah 3.800 dolar AS bagi mereka yang berangkat dari wilayah utara, dan 3.765 dolar AS bagi mereka yang berangkat dari wilayah selatan.

Pengajuan haji pemerintah akan diterima oleh bank mulai 27 November hingga 12 Desember 2023.

Pemerintah akan memberikan satu koper masing-masing seberat 30 kg kepada 90 ribu jamaah haji yang melakukan perjalanan dengan skema haji pemerintah.

Pemerintah juga telah memperkenalkan paket pendek selama 20 hari yang biayanya sekitar 80 ribu rupee lebih mahal dibandingkan paket haji biasa.

Di samping itu, pemerintah juga memangkas operator haji, dari 900 menjadi hanya 46 untuk merampingkan operasional haji secara keseluruhan.

Sementara di Indonesia, Kementerian Agama telah menaikkan biaya haji menjadi Rp 105 juta per jamaah. Biaya tersebut naik Rp 15 juta dari tahun 2023.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya