Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Beda dengan Indonesia, Biaya Haji 2024 di Pakistan Dipotong Pemerintah

MINGGU, 19 NOVEMBER 2023 | 08:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kebijakan pemerintah Indonesia untuk menaikkan biaya ibadah haji untuk tahun 2024 justru berbanding terbalik dengan Pakistan.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Pakistan, biaya haji tahun depan akan lebih murah dibandingkan sebelumnya.

Menteri Urusan Agama Pakistan, Dr. Aneeq Ahmed telah mengeluarkan Kebijakan Haji 2024 pada Kamis (16/11).

Disebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberi Pakistan kuota 179 ribu kursi haji, dengan setengahnya diperuntukkan operator haji swasta.

Tahun lalu, biaya haji mencapai lebih dari 1,17 juta rupee atau Rp 63,3 juta. Namun untuk tahun ini dipatok 1,07 juta rupee atau Rp 57 juta.

Meski biaya dipangkas sebesar 100 ribu rupee, Ahmed menegaskan, layanan dan kualitas tidak dikurangi.

Warga Pakistan di luar negeri juga dapat menunaikan ibadah haji melalui skema sponsorship, dan mereka bahkan dapat mencalonkan seseorang atas nama mereka, namun pembayaran hanya akan diterima dalam dolar AS.

Biaya skema sponsorship adalah 3.800 dolar AS bagi mereka yang berangkat dari wilayah utara, dan 3.765 dolar AS bagi mereka yang berangkat dari wilayah selatan.

Pengajuan haji pemerintah akan diterima oleh bank mulai 27 November hingga 12 Desember 2023.

Pemerintah akan memberikan satu koper masing-masing seberat 30 kg kepada 90 ribu jamaah haji yang melakukan perjalanan dengan skema haji pemerintah.

Pemerintah juga telah memperkenalkan paket pendek selama 20 hari yang biayanya sekitar 80 ribu rupee lebih mahal dibandingkan paket haji biasa.

Di samping itu, pemerintah juga memangkas operator haji, dari 900 menjadi hanya 46 untuk merampingkan operasional haji secara keseluruhan.

Sementara di Indonesia, Kementerian Agama telah menaikkan biaya haji menjadi Rp 105 juta per jamaah. Biaya tersebut naik Rp 15 juta dari tahun 2023.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya