Berita

Unit tiga Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah di Abu Dhabi mulai beroperasi komersial pada bulan Februari/Net

Tekno

Kantongi Izin, PLTN Barakah UEA Segera Beroperasi

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembangkit listrik tenaga nuklir Barakah di Uni Emirat Arab dipastikan segera beroperasi setelah pemerintah mengeluarkan izin pengoperasian unit terakhir pada Jumat (17/11) waktu setempat.

Otoritas Federal untuk Regulasi Nuklir (FANR) mengumumkan bahwa izin pengoperasian Unit 4 telah diberikan kepada Nawah Energy Company, anak perusahaan Emirates Nuclear Energy Corporation yang bertanggung jawab menjalankan pembangkit listrik tenaga nuklir.

“Hari ini menandai momen bersejarah bagi UEA, di mana UEA mewujudkan visinya yang dimulai 15 tahun lalu dalam mengembangkan program energi nuklir damai yang pertama di kawasan,” kata Hamad Al Kaabi, perwakilan tetap UEA untuk Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan wakil ketua dewan manajemen FANR, seperti dikutip dari The National, Sabtu (18/11).


“Keberhasilan Program Energi Nuklir UEA dan kemampuan untuk mewujudkannya dalam rentang waktu yang sangat singkat, dengan mematuhi standar keselamatan, keamanan, dan non-proliferasi nuklir internasional terbaik, menjadikan negara ini teladan bagi banyak negara yang memulai mengembangkan program energi nuklir," ujarnya.

Christer Viktorsson, direktur jenderal FANR, mengatakan pihaknya telah mensertifikasi 215 operator reaktor, 78 di antaranya adalah warga Uni Emirat Arab.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa peninjauan permohonan izin pengoperasian Unit 4 dilakukan oleh tim yang terdiri dari hampir 90 persen ahli nuklir Uni Emirat Arab,” kata Viktorsson.

“Hal ini menunjukkan keberhasilan strategi FANR dalam membangun kemampuan dan keterampilan masyarakat Emirat untuk mengatur sektor nuklir dan memastikan keberlanjutannya," ujarnya.

Nawah memiliki izin untuk mengoperasikan Unit 4 selama 60 tahun.

Mereka mengajukan permohonan setebal 14.000 halaman pada tahun 2017 untuk mengoperasikan Unit 3 dan 4. FANR mengatakan izin tersebut disetujui setelah penilaian menyeluruh yang melibatkan lebih dari 170 inspeksi di area tersebut.

FANR melakukan penilaian untuk Unit 4 setelah izin pengoperasian Unit 3 diterbitkan pada Juni 2022. Ketika beroperasi penuh, seluruh pembangkit listrik akan menghasilkan listrik yang cukup untuk memenuhi 25 persen kebutuhan energi negara.

FANR menerbitkan izin operasional pertama untuk Unit 1 pada Februari 2020 dan satu lagi untuk Unit 2 pada Maret 2021.

Operasi komersial di Unit 1 dimulai pada bulan April 2021, dan pada tahun pertamanya, unit ini mencegah pelepasan lebih dari lima juta ton emisi karbon dengan menggantikan tenaga yang sebelumnya dihasilkan oleh bahan bakar fosil.

Pada tahun 2025, pembangkit listrik Barakah diharapkan dapat menghasilkan 85 persen listrik ramah lingkungan di Abu Dhabi dan akan menjadi kontributor terbesar dalam mengurangi emisi karbon sektor ketenagalistrikan nasional.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya