Berita

Unit tiga Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah di Abu Dhabi mulai beroperasi komersial pada bulan Februari/Net

Tekno

Kantongi Izin, PLTN Barakah UEA Segera Beroperasi

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembangkit listrik tenaga nuklir Barakah di Uni Emirat Arab dipastikan segera beroperasi setelah pemerintah mengeluarkan izin pengoperasian unit terakhir pada Jumat (17/11) waktu setempat.

Otoritas Federal untuk Regulasi Nuklir (FANR) mengumumkan bahwa izin pengoperasian Unit 4 telah diberikan kepada Nawah Energy Company, anak perusahaan Emirates Nuclear Energy Corporation yang bertanggung jawab menjalankan pembangkit listrik tenaga nuklir.

“Hari ini menandai momen bersejarah bagi UEA, di mana UEA mewujudkan visinya yang dimulai 15 tahun lalu dalam mengembangkan program energi nuklir damai yang pertama di kawasan,” kata Hamad Al Kaabi, perwakilan tetap UEA untuk Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan wakil ketua dewan manajemen FANR, seperti dikutip dari The National, Sabtu (18/11).

“Keberhasilan Program Energi Nuklir UEA dan kemampuan untuk mewujudkannya dalam rentang waktu yang sangat singkat, dengan mematuhi standar keselamatan, keamanan, dan non-proliferasi nuklir internasional terbaik, menjadikan negara ini teladan bagi banyak negara yang memulai mengembangkan program energi nuklir," ujarnya.

Christer Viktorsson, direktur jenderal FANR, mengatakan pihaknya telah mensertifikasi 215 operator reaktor, 78 di antaranya adalah warga Uni Emirat Arab.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa peninjauan permohonan izin pengoperasian Unit 4 dilakukan oleh tim yang terdiri dari hampir 90 persen ahli nuklir Uni Emirat Arab,” kata Viktorsson.

“Hal ini menunjukkan keberhasilan strategi FANR dalam membangun kemampuan dan keterampilan masyarakat Emirat untuk mengatur sektor nuklir dan memastikan keberlanjutannya," ujarnya.

Nawah memiliki izin untuk mengoperasikan Unit 4 selama 60 tahun.

Mereka mengajukan permohonan setebal 14.000 halaman pada tahun 2017 untuk mengoperasikan Unit 3 dan 4. FANR mengatakan izin tersebut disetujui setelah penilaian menyeluruh yang melibatkan lebih dari 170 inspeksi di area tersebut.

FANR melakukan penilaian untuk Unit 4 setelah izin pengoperasian Unit 3 diterbitkan pada Juni 2022. Ketika beroperasi penuh, seluruh pembangkit listrik akan menghasilkan listrik yang cukup untuk memenuhi 25 persen kebutuhan energi negara.

FANR menerbitkan izin operasional pertama untuk Unit 1 pada Februari 2020 dan satu lagi untuk Unit 2 pada Maret 2021.

Operasi komersial di Unit 1 dimulai pada bulan April 2021, dan pada tahun pertamanya, unit ini mencegah pelepasan lebih dari lima juta ton emisi karbon dengan menggantikan tenaga yang sebelumnya dihasilkan oleh bahan bakar fosil.

Pada tahun 2025, pembangkit listrik Barakah diharapkan dapat menghasilkan 85 persen listrik ramah lingkungan di Abu Dhabi dan akan menjadi kontributor terbesar dalam mengurangi emisi karbon sektor ketenagalistrikan nasional.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya