Berita

Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD/RMOL

Politik

Pernyataan Mahfud Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Merusak Demokrasi

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 17:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut  tak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Bupati Sorong untuk mendukung capres Ganjar Pranowo akan membawa dampak pada rusaknya demokrasi di Pemilu 2024.

Pasalnya, statement cawapres dari PDI Perjuangan (PDIP) itu bisa membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lagi netral.

Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Aktivis'98, Sangap Surbakti, mengatakan, Mahfud MD sebagai pejabat negara seharusnya bisa mendorong Bawaslu untuk menginvestigasi kebenaran pakta integritas yang memerintahkan Pj Bupati Sorong untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, bukan mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.


Sebab, menurut Sangap, pelibatan Kepala Daerah sama dengan menggunakan kekuasaan untuk mendapatkan dukungan politik. Apalagi, sambung Sangap, Kepala Daerah membawahi banyak ASN di wilayah yang dipimpinnya.

"Kepala daerah itu membawahi banyak ASN. Jadi, kalau ASN dipaksa kepala daerah untuk tidak netral dalam pemilu, ini membahayakan demokrasi kita," ucap Sangap dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Sangap pun sebenarnya tak mempermasalahkan Mahfud MD untuk berkontestasi di Pilpres. Namun, Sangap mengingatkan Mahfud Md sebagai pejabat publik untuk obyektif melihat adanya ancaman-ancaman yang dapat merusak demokrasi di pemilu 2024.

“Kita tak melarang Pak Mahfud untuk berkontestasi di Pilpres. Tapi, Pak Mahfud juga harus sadar kalau dia juga masih menjadi pejabat publik. Jadi, melihat suatu persoalan harus obyektif dong. Jelas-jelas dalam pakta integritas Pj Bupati Sorong ada perintah untuk memenangkan Ganjar di Pilpres,” ungkapnya.

“Ini pintu masuk ASN tidak netral di Pemilu, dan ini merusak demokrasi. Harusnya Pak Mahfud perintahkan Bawaslu untuk investigasi persoalan ini!” tegas tokoh pergerakan mahasiswa '98 yang terafiliasi di Forum Kota (Forkot) ini.

Di sisi lain, Sangap melihat bahwa pembuatan pakta integritas  kepala daerah mencerminkan adanya kepanikan dari kubu capres dan cawapres terkait dukungan elektoralnya semakin menurun.

"Pakta integritas kepala daerah untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres memperlihatkan adanya sebuah kepanikan dari kubu Ganjar ketika tersadar bahwa dukungan elektoral publik terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut tiga itu semakin menurun," tukas Sangap Surbakti yang kini berprofesi sebagai Dosen Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini.

Jika Mahfud Md tak mau memerintahkan Bawaslu untuk menginvestigasi pakta integritas Pj Bupati Sorong untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres, Sangap mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan bukti itu untuk menunjukkan ke publik atau menyerahkan langsung kepada Bawaslu.

"Bila KPK sudah memberikan pakta integritas itu kepada Bawaslu, maka Bawaslu memiliki pijakan melakukan proses terhadap kasus itu," tandas Sangap.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya