Berita

(Dari kiri ke kanan) Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Brigjen Yudhiawan Wibisono, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/11)/RMOL

Hukum

Tuntaskan Kasus Tuduhan Pemerasan, KPK-Polri Sepakat Perkuat Koordinasi

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada kendala, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sepakati memperkuat koordinasi dalam penyidikan tuduhan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dalam menangani perkara pemerasan tersebut.

"Intinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami sesuai dengan UU 19/2019 Pasal 6 bahwa, tugas KPK adalah terkait dengan bidang koordinasi dan supervisi, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Yudhiawan kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (17/11).


Yudhiawan memastikan, penanganan perkara yang ditangani Polda Metro dan Bareskrim Polri masih dalam tahap koordinasi dengan KPK.

"Jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi saya tegaskan kembali ya, bahwa ini adalah dalam rangka koordinasi, jadi belum taraf supervisi," terang dia.

Untuk itu, Yudhiawan kembali menjelaskan, bahwa penanganan perkara tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan dalam pelaksanaan koordinasi.

"Kita optimalkan dalam taraf koordinasi. Kalau dalam taraf koordinasi selesai, ya selesai. Karena perkara ini tidak ada kendala sama sekali," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam kegiatan rapat koordinasi dan dengar pendapat di Gedung Merah Putih KPK, terdapat beberapa hal yang dibicarakan.

"Di mana dalam proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung, masih belum ditemukan kendala maupun hambatan yang berarti terkait dengan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan, menguatkan fungsi koordinasinya. Jadi belum sampai ke tahap supervisinya. Tapi penguatan koordinasinya," kata Ade.

Koordinasi dimaksud dalam rangka tukar menukar informasi antara penyidik gabungan Polda Metro dan Bareskrim Polri dengan KPK sebagai bentuk transparansi.

"Sudah kami sampaikan semua bahwa sampai saat ini kendala maupun hambatan yang berarti belum kita temukan selama proses penyidikan berlangsung," terang Ade.

Selama proses penyidikan kata Ade, pihak KPK juga sudah banyak memberikan support dalam bentuk dokumen maupun barang elektronik yang dikuasai KPK.

Dalam rapat koordinasi ini, juga dihadiri Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya