Berita

(Dari kiri ke kanan) Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Brigjen Yudhiawan Wibisono, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/11)/RMOL

Hukum

Tuntaskan Kasus Tuduhan Pemerasan, KPK-Polri Sepakat Perkuat Koordinasi

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada kendala, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sepakati memperkuat koordinasi dalam penyidikan tuduhan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dalam menangani perkara pemerasan tersebut.

"Intinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami sesuai dengan UU 19/2019 Pasal 6 bahwa, tugas KPK adalah terkait dengan bidang koordinasi dan supervisi, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Yudhiawan kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (17/11).


Yudhiawan memastikan, penanganan perkara yang ditangani Polda Metro dan Bareskrim Polri masih dalam tahap koordinasi dengan KPK.

"Jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi saya tegaskan kembali ya, bahwa ini adalah dalam rangka koordinasi, jadi belum taraf supervisi," terang dia.

Untuk itu, Yudhiawan kembali menjelaskan, bahwa penanganan perkara tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan dalam pelaksanaan koordinasi.

"Kita optimalkan dalam taraf koordinasi. Kalau dalam taraf koordinasi selesai, ya selesai. Karena perkara ini tidak ada kendala sama sekali," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam kegiatan rapat koordinasi dan dengar pendapat di Gedung Merah Putih KPK, terdapat beberapa hal yang dibicarakan.

"Di mana dalam proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung, masih belum ditemukan kendala maupun hambatan yang berarti terkait dengan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan, menguatkan fungsi koordinasinya. Jadi belum sampai ke tahap supervisinya. Tapi penguatan koordinasinya," kata Ade.

Koordinasi dimaksud dalam rangka tukar menukar informasi antara penyidik gabungan Polda Metro dan Bareskrim Polri dengan KPK sebagai bentuk transparansi.

"Sudah kami sampaikan semua bahwa sampai saat ini kendala maupun hambatan yang berarti belum kita temukan selama proses penyidikan berlangsung," terang Ade.

Selama proses penyidikan kata Ade, pihak KPK juga sudah banyak memberikan support dalam bentuk dokumen maupun barang elektronik yang dikuasai KPK.

Dalam rapat koordinasi ini, juga dihadiri Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya