Berita

(Dari kiri ke kanan) Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Brigjen Yudhiawan Wibisono, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/11)/RMOL

Hukum

Tuntaskan Kasus Tuduhan Pemerasan, KPK-Polri Sepakat Perkuat Koordinasi

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada kendala, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sepakati memperkuat koordinasi dalam penyidikan tuduhan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dalam menangani perkara pemerasan tersebut.

"Intinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami sesuai dengan UU 19/2019 Pasal 6 bahwa, tugas KPK adalah terkait dengan bidang koordinasi dan supervisi, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Yudhiawan kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (17/11).


Yudhiawan memastikan, penanganan perkara yang ditangani Polda Metro dan Bareskrim Polri masih dalam tahap koordinasi dengan KPK.

"Jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi saya tegaskan kembali ya, bahwa ini adalah dalam rangka koordinasi, jadi belum taraf supervisi," terang dia.

Untuk itu, Yudhiawan kembali menjelaskan, bahwa penanganan perkara tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan dalam pelaksanaan koordinasi.

"Kita optimalkan dalam taraf koordinasi. Kalau dalam taraf koordinasi selesai, ya selesai. Karena perkara ini tidak ada kendala sama sekali," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam kegiatan rapat koordinasi dan dengar pendapat di Gedung Merah Putih KPK, terdapat beberapa hal yang dibicarakan.

"Di mana dalam proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung, masih belum ditemukan kendala maupun hambatan yang berarti terkait dengan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan, menguatkan fungsi koordinasinya. Jadi belum sampai ke tahap supervisinya. Tapi penguatan koordinasinya," kata Ade.

Koordinasi dimaksud dalam rangka tukar menukar informasi antara penyidik gabungan Polda Metro dan Bareskrim Polri dengan KPK sebagai bentuk transparansi.

"Sudah kami sampaikan semua bahwa sampai saat ini kendala maupun hambatan yang berarti belum kita temukan selama proses penyidikan berlangsung," terang Ade.

Selama proses penyidikan kata Ade, pihak KPK juga sudah banyak memberikan support dalam bentuk dokumen maupun barang elektronik yang dikuasai KPK.

Dalam rapat koordinasi ini, juga dihadiri Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya