Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Pastikan Kooperatif, Firli Ingin Kepastian Hukum Kasus Dugaan Pemerasan SYL

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 06:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi atas kasus dugaan suap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Kamis (16/11).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan keterangan tambahan secara utuh dan lengkap kepada pihak penyidik, setelah sebelumnya tanggal 24 Oktober 2023 dilakukan hal yang sama.

Firli menjelaskan, permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini, merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif, berkaitan dengan urgency tanggung jawab di lembaga tempat bekerja.


Dalam menjalani seluruh proses penegakan hukum, Firli memastikan kooperatif.

“Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/11).

Firli memaparkan, sembilan peristiwa penegakan hukum telah dilalui, mulai dari terbitnya Sprindik Sidik/6715/X/ RES.3.3/2023/ Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Lalu diperiksa dua kali sebagai saksi yakni pada 24 Oktober dan 16 November 2023.

Kemudian, penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadinya di Grand Galaxy, Bekasi pada 26 Oktober 2023. Dimana dalam penggeledahan itu tidak ada barang yang disita oleh penyidik.

Sedangkan rumah sewa di Kertanegara, Jakarta Selatan, penyidik hanya menyita 3 barang yakni berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil (keyless).

Firli memastikan ia tidak pernah mangkir sebagaimana yang ramai diberitakan. Sebab, perubahan jadwal pemeriksaan semua disampaikan secara komunikatif dan informatif, dan ia selalu berada di wilayah hukum Indonesia alias tidak kabur ke luar negeri.

Dalam proses penegakan hukum ini, ia juga telah menyerahkan LHKPN 2019-2022 sebagaimana permintaan penyidik PMJ melalui Biro hukum KPK.

"Bahwa sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK,” beber Firli.

Firli Bahuri bersama Pimpinan KPK lain akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Saya menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023,” tegas Firli.

Oleh karena itu, ia meminta agar keadilan dan kepastian hukum harus diwujudkan. Sebab, masih banyak penuntasan perkara-perkara korupsi yang harus diselesaikan.

“Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja,” pungkas Firli.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya